Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

India Batalkan BMAD Produk Stainless Steel Asal Indonesia

Hal ini menyusul adanya tindakan diplomatik yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi bersama dengan pemerintah India.

Pertemuan diplomatik ini membuahkan hasil positif karena Directorate General Trade Remedies (DGTR) resmi merilis memo resmi yang menetapkan produk baja FRPSS asal 15 negara termasuk Indonesia, terbebas dari BMAD.

Dengan keputusan ini, produk FRPSS Indonesia lolos dari pengenaan specific duty.

“Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui Otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusan Pemerintah India tersebut," ujar Mendag Luthfi dalam siaran resminya, Jumat (23/7/2021).

Menurut Mendag, pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India.

Lebih lanjut Mendag Luhtfi memaparkan, kinerja ekspor FRPSS Indonesia ke India sempat membukukan kinerja terbaik pada 2019 yaitu mencapai 426 juta dollar AS.

Namun seiring terjadinya pandemi Covid-19, terjadi pelemahan ekspor FRPSS ke India menjadi 117 juta dollar AS pada 2020.

Sedangkan pada 2021, belum tampak indikasi pemulihan karena ekspor FRPSS ke India periode Januari-Mei 2021 baru terpantau sebesar 60 juta dollar AS, masih di bawah capaian periode yang sama tahun 2020 sebesar 87,5 juta dollar AS.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana meyakini upaya pembelaan bersama antara pemerintah Indonesia dan perusahaan tertuduh membawa Indonesia pada hasil terbaik ini.

“Kami menghargai sikap kooperatif dan partisipasi aktif perusahaan selama penyelidikan berlangsung sehingga pemerintah Indonesia memiliki peluang melakukan pembelaan optimal hingga garis akhir,” kata Wisnu.


Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan, terjadinya pelemahan nilai ekspor tahun ini terindikasi adanya pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) atau provisional measures yang diterapkan pemerintah India selama 4 bulan yaitu periode Oktober 2020-Januari 2021 terhadap produk FRPSS asal Indonesia sebesar 20-30 persen.

"Karena itu keberhasilan ini patut disyukuri bersama sehingga diharapkan kinerja ekspor FRPSS melejit kembali. Kami juga terus menyuarakan keberatan kepada Otoritas India karena adanya defisiensi serius cakupan produk yang sangat luas dan berbeda ini. Namun Otoritas tidak bergeming, sehingga upaya pembelaan ditingkatkan ke level pejabat tinggi India,” ucap Pradnyawati.

Pradnyawati menambahkan, sejak terbitnya hasil sementara penyelidikan, pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi kelemahan prosedur dan substansi penyelidikan yang dilakukan oleh DGTR antara lain dengan penggunaan analisis tunggal antara dumping dan kerugian mengingat luasnya cakupan produk yang diselidiki.

“Diharapkan hasil terbaik ini dapat mengembalikan peluang ekspor FRPSS ke India yang sempat terganggu dengan penyelidikan anti dumping,” pungkas Pradnyawati.

https://money.kompas.com/read/2021/07/23/145945926/india-batalkan-bmad-produk-stainless-steel-asal-indonesia

Terkini Lainnya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke