Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran CPNS 2021 Berakhir Pukul 23.59 WIB, Simak Tahapan Berikutnya

Kebijakan ini seiring dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Sejauh ini, belum ada pernyataan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait apakah pendaftaran CPNS diperpanjang lagi.

Karena itu, jadwal CPNS dan PPPK 2021 masih mengacu pada Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun 2021 yang ditetapkan pada 19 Juli 2021.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis BKN dalam surat tersebut.

Bagi yang masih menyimpan pertanyaan mengenai batas pendaftaran CPNS, jawaban dari pertanyaan kapan terakhir pendaftaran CPNS 2021 yang benar adalah tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Batas periode pendaftaran tersebut bukan hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS, melainkan juga untuk seleksi calon PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

Perubahan tersebut membuat seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula. Artinya, perubahan jadwal tidak hanya berlaku untuk batas pendaftaran CPNS 2021.

Tahapan setelah penutupan pendaftaran CPNS

Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui para pelamar.

Tahap berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 - 29 Juli 2021, diundur menjadi 2 - 3 Agustus 2021.

Sedangkan tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli - 1 Agustus 2021 berubah menjadi 4 - 6 Agustus 2021.

Demikian juga periode jawab sanggah yang semula 30 Juli - 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 - 13 Agustus 2021 akibat adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Adapun pengumuman pasca sanggah juga ikut berubah dari jadwal semula pada 9 Agustus 2021 diundur menjadi 15 Agustus 2021.

Secara lengkap, berikut jadwal terbaru mengenai tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  • Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
  • Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
  • Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Jadwal ujian CPNS dan PPPK 2021

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan, termasuk bagi PPPK Guru dan Non-Guru.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Pada jadwal CPNS dan PPPK 2021 terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan tersebut kapan akan terlaksana.

Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

https://money.kompas.com/read/2021/07/26/122300126/pendaftaran-cpns-2021-berakhir-pukul-2359-wib-simak-tahapan-berikutnya

Terkini Lainnya

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke