Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Penerbangan Domestik

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I sebagai pengelola 15 bandara di Indonesia menyatakan mendukung penuh implementasi kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang pemerintah hingga 2 Agustus 2021.

Kebijakan ini bertujuan menekan laju penularan Covid-19 dalam moda transportasi udara.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan, ketentuan perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 53 Tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan dari SE 45 Tahun 2021 terkait aturan perjalanan di masa PPKM.

"Sehubungan dengan perpanjangan PPKM Level 4, AP I secara ketat dan konsisten melakukan pengawasan terhadap ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui transportasi udara," ujar Faik dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Secara rinci, aturan dalam beleid terbaru itu diatur bahwa persyaratan bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa-Bali, maupun penerbangan dari atau ke bandara Jawa-Bali maka calon penumpang diwajibkan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Selain itu, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara bagi calon penumpang pesawat udara dengan rute di luar wilayah Jawa-Bali, persyaratan yang berlaku yakni harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, atau dari rapid tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Namun, ada pengecualian terkait kewajiban menunjukkan kartu vaksin bagi calon penumpang dengan kondisi tertentu.

Terdiri dari penumpang dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum di vaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis.

Selain itu, pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan dengan pendamping maksimal dua orang, serta pengantar jenazah non-Covid-19 dengan maksimal lima orang.

Faik mengatakan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi komunitas bandara dalam implementasi kebijakan baru tersebut.

Selain itu, ia memastikan, petugas AP I secara ketat telah menerapkan protokol kesehatan.

"Semua ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 dalam moda transportasi udara," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/26/184258726/ppkm-level-4-diperpanjang-ini-syarat-penerbangan-domestik

Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke