Jumlah tersebut lebih besar dari target indikatif yang sebelumnya ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yaitu sebesar Rp 12 triliun.
"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 27 Juli 2021 untuk seri SPNS14012022 (reopening), PBS031 (new issuance), PBS032 (new issuance), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR dalam siaran persnya.
Pemerintah mengungkapkan, total penawaran yang masuk lebih besar dari nilai yang dimenangkan yaitu mencapi Rp 56,6 triliun.
Seri sukuk yang mendapatkan penawaran tertinggi yaitu PBS031 Rp 14,1 triliun. Disusul PBS032 Rp 13,2 triliun, PBS029 Rp 9,3 triliun, PBS028 Rp 8,4 triliun, SPNS14012022 Rp 6,1 triliun, dan PBS030 Rp 5,2 triliun.
Lelang sukuk tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, pemerintah mengantongi Rp 34 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Rabu (21/7/2021). Dana hasil lelang surat utang tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
https://money.kompas.com/read/2021/07/27/180237026/pemerintah-kantongi-rp-131-triliun-dari-lelang-sukuk-negara