Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SIDO Mau Bagikan Saham Bonus, Ini Cara Mendapatkannya

"Perseroan bermaksud untuk mengusulkan kepada pada Pemegang Saham melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 September 2021, untuk menyetujui rencana Perseroan dalam melaksanakan pembagian saham bonus yang berasal dari saham treasuri Perseroan sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah tercantum pada laporan keuangan Perseroan, atau sama dengan yang tercantum laporan keuangan auditan pada tanggal 31 Desember 2020," kata Manajemen SIDO dalam keterangan tertulis dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (28/7/2021).

Dengan memperhatikan jumlah saham treasuri yang dimiliki Perseroan maka akan diusulkan pembagian saham bonus dengan rasio setiap pemegang 131 lembar saham lama akan memperoleh satu lembar saham bonus.

Apabila para pemegang saham memiliki kurang dari 131 lembar saham, dipastikan tidak akan mendapatkan saham bonus tersebut.

Dasar penetapan harga saham bonus dari saham treasuri mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus, pasal 9, jumlah saham yang dibagikan untuk saham bonus yang bukan merupakan dividen saham ditentukan berdasarkan nilai nominal saham.

Dengan demikian dasar penetapan harga saham bonus yang berasal dari saham treasuri adalah mengacu pada nilai nominal saham perseroan sebesar Rp 50 per lembar saham.

"Pembagian saham bonus kepada pemegang saham perseroan dilakukan dengan pembulatan ke bawah dan perseroan tidak akan membagikan saham yang kepemilikan pemegang saham di bawah rasio pembagian yang telah ditentukan," sebut manajemen.

Sebelum mendapatkan saham bonus tersebut, para pemegang saham harus mengetahui prosedur serta tata caranya sebagai berikut:

A. Pemegang Saham yang Berhak

Pemegang saham yang berhak dalam mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 September 2021 (recording date). Kemudian, kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat 29 September 2021 (cum bonus).

B. Rasio Pembagi Saham Bonus

Setiap kepemilikan 131 lembar saham oleh pemegang saham yang tercatat pada 29 September 2021 (recording date) akan memperoleh 1 lembar saham bonus yang berasal dari saham treasuri. Saham bonus merupakan saham biasa atas nama baru yang akan dikeluarkan dari saham treasuri dengan nilai nominal Rp 50 per lembar saham.

C. Pembulatan

Apabila pemegang saham mendapatkan saham bonus dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan lembar saham, maka akan dilakukan pembulatan ke bawah baik untuk pecahan lebih atau kurang dari setengah.

D. Pendistribusian Saham Bonus

Perseroan mengusulkan pendistribusian saham bonus bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI. Saham bonus yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham pada 5 Oktober 2021.

Bagi pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka dapat mengambil saham bonus sejak dimulainya pendistribusian yang berlangsung 5 Oktober. Caranya, cukup menyerahkan warkat saham lama kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Raya Saham Registra.

Adapun dokumen yang dibawa oleh para pemegang saham untuk perorangan antara lain KTP/SIM/paspor asli yang masih berlaku. Jika dikuasakan maka harus membawa surat kuasa asli yang ditandatangani di atas materai dengan melampirkan fotocopy indentitas diri milik pemberi kuasa serta penerima kuasa.

Sedangkan dokumen yang dipersiapkan untuk badan hukum berupa fotocopy anggaran dasar beserta perubahan susunan pengurus terakhir. Apabila dikuasakan maka harus membawa surat kuasa asli yang ditandatangani di atas materai disertai fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik pemberi kuasa maupun penerima kuasa.


https://money.kompas.com/read/2021/07/28/211200326/sido-mau-bagikan-saham-bonus-ini-cara-mendapatkannya

Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke