Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Ketentuan Karantina 14 Hari, Biaya Umrah akan Lebih Mahal

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan surat edaran terkait aturan umrah selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenai kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.

"Kalau itu benar terjadi, tentu pertama itu terlalu menyulitkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah umrah," ujar Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Rabu (28/7/2021).

Artha bilang, kebijakan tersebut akan merugikan bagi jemaah umrah Indonesia. Pasalnya untuk menjalankan ibadah umrah yang hanya 4 jam, jemaah harus melakukan karantina lebih dari 3 pekan.

Karantina tersebut terdiri dari 14 hari sebelum ibadah umrah dan 8 hari saat tiba di Indonesia. Tambahan masa karantina itu juga akan membuat biaya umrah membesar.

Artha memperkirakan kenaikan biaya umrah bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta. Biaya yang besar dinilai tidak layak untuk jemaah umrah yang ingin beribadah.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah umrah terbanyak. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) total jemaah umrah tahun 2019 mencapai 946.962 orang.

Upaya lobi juga akan dilakukan Pemerintah Indonesia. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menyebut KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ungkapnya.

Indonesia juga akan menyampaikan keberatan kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia. Langkah tersebut dinilai Artha belum cukup, perlu melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. (Abdul Basith Bardan)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Biaya umrah bakal makin mahal karena ada ketentuan karantina 14 hari

https://money.kompas.com/read/2021/07/29/054000226/ada-ketentuan-karantina-14-hari-biaya-umrah-akan-lebih-mahal

Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke