Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mafia Pangan Masih Bermunculan, Kok Bisa?

Munculnya mafia pangan itu disebabkan karena sistem akuntabilitas pangan yang masih lemah dan sistem tata pemerintahan untuk pangan sangat buruk.

"Sistem akuntabilitas kita lemah sekali sehingga ada praktek korupsi dan mafia pangan itu muncul, karena yah memang government di pangan sangat buruk," ujarnya dalam ngobrol Tempo yang disiarkan secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Oleh sebab itu, lanjut dia, seharusnya pemerintah bisa memanfaatkan momentum pandemi ini untuk bergerak maju sehingga sistem pangan di Indonesia bisa bertransformasi.

Menanggapi itu Kepala BKP Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, terkait adanya oknum mafia pangan di kartel impor, bukanlah bagian dari Kementerian Pertanian (Kementan) melainkan bagian dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Walau demikian, dia menegaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kemendag dan Satgas Pangan untuk meminimalisir adanya tindakan para mafia impor.

"Terus terang saja, itu bukan bagian dari Kementan tapi bagian dari Kemendag. Tapi kita dengan satgas pangan selalu bersama-sama melakukan berbagai cara agar bisa terhindar," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan intervensi distribusi. Diharapkan dengan adanya intervensi distribusi, tidak ada lagi distribusi komoditas yang berjalan sendiri atau autopilot.

Di sisi lain, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, sebaiknya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan perlu membuka data impor pangan secara transparan.

Adapun data tersebut, kata dia, meliputi komoditas apa saja yang diimpor hingga bagaimana kriteria yang ditentukan bagi mereka yang sudah melakukan impor pangan. Selain itu, data impor juga harus memiliki rujukan yang jelas.

Diakuinya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki rujukan yang pasti terkait data impor pangan.

"Harusnya ada rujukan yang pasti, yang herannya adalah kita enggak punya rujukan yang pasti itu. Ini pemerintah menggembar-gembor ekonomi kita masuk tahap digital 4.0, tapi kok masalah ini saja enggak terselesaikan dengan cepat," kata Adnan.

Pemerintah juga perlu menyebarluaskan informasi terkait syarat impor hingga bagaimana ketentuannya. Dia mengakui, bahwa informasi terkait proses impor minim tersedia, sehingga efeknya masyarakat sulit mengaksesnya.

"Ini yang harus dibenahi, kalau enggak, kebijakannya itu akan selalu di ruang gelap dan akan ada potensi terjadinya hal-hal yang kotor," ungkap Adnan.

https://money.kompas.com/read/2021/07/30/190400426/mafia-pangan-masih-bermunculan-kok-bisa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke