Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sederet Fakta Dibalik Polemik Anggaran Laptop Pelajar Kemendikbud

Pengadaan laptop ini merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada tahun 2021 anggaran khusus pengadaan laptop untuk pelajar yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan ke pemerintah daerah (pemda) dialokasikan sebesar Rp 2,4 triliun untuk 240.000 unit.

Selain itu, sebesar Rp 1,1 triliun yang berasal transfer langsung dari APBN 2021 untuk kebutuhan Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek. Anggaran di tingkat pusat ini sudah mengalami refocusing dari sebelumnya sebesar Rp 1,3 triliun untuk 189.165 unit laptop.

Beberapa waktu anggaran pengadaan laptop pelajar ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya pada pos anggaran DAK fisik ke daerah. Ini lantaran nilai pengadaan laptop itu dirasa kemahalan untuk spesifikasi laptop yang ditentukan oleh pemerintah.

Bila di hitung secara kasar maka harga laptop mencapai Rp 10 juta per unit. Padahal secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah seharusnya harga laptop tersebut jauh di bawah nilai Rp 10 juta.

Adapun ketentuan spesifikasi laptop pelajar tertuang di dalam Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Secara rinci spesifikasi minimumnya yakni:

Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache: 1 M

Memori standar terpasang: 4 GB DDR4

Hard drive: 32 GB

USB port: dilengkapi dengan USB 3.0

Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)

Tipe grafis: High Definition (HD) integrated

Audio: integrated

Monitor :11 inch LED

Daya/power: maksimum 50 watt

Operating system: chrome OS

Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang)

Masa Garansi: 1 tahun

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri menjelaskan, spesifikasi laptop yang ditentukan pemerintah dalam beleid itu merupakan standar minimum.

Apabila harga per unit laptop dengan spesifikasi minimum itu di bawah anggaran yang ditentukan, maka pembeliannya akan mengikuti harga pasaran tersebut.

Namun, bila pemda ingin membeli laptop dengan spesifikasi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Kemendikbudristek, maka diperbolehkan asal harganya tak melampaui anggaran yang dialokasikan pemerintah.

"Jadi tergantung harga dipasarannya berapa. Misal dengan spek teknis yang minimum yang ditentukan Kemendikbudristek itu ternyata harganya cuma Rp 5,8 juta per unit, ya sudah. Kalau mereka mau beli yang seperti itu, maka yang tadinya (sesuai rencana) cuma bisa 10, kalau bisa nambah yah silahkan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

"Atau misal bisa dengan nego minta (ke pihak perusahaan) speknya lebih tinggi lagi karena akan digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu, yah silahkan. Tapi tetap duitnya sesuai bujet yang dimiliki. Misal dikasih 100 yah enggak boleh lebih dari 100. Dari mana dananya kalau lebih?" lanjut Samsuri.

Ia menjelaskan, anggaran pengadaan laptop pelajar melalui DAK fisik tersebut diberikan oleh pemerintah pusat yakni melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke pemda.

Kemudian, pengadaan laptop dilakukan melalui e-katalog yang difasilitasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga Kemendikbudristek tidak menentukan pengadaannya dari perusahaan apa, melainkan pemda yang memilih berdasarkan e-katalog.

"Jadi pengadaannya terbuka melalui e-katalog itu. Siapa pun vendor, kalau punya sertifikat dalam negeri dan terdaftar di e-katalog, dia bisa dipilih oleh masing-masing pemda," ucapnya.

"Maka soal harganya juga nanti tergantung meraka (pemda) memilihnya spek yang seperti apa, tapi speknya itu standar minimumnya seperti yang ada Permendikbud," jelas dia.

Laptop pelajar berbeda dengan laptop Merah Putih

Pengadaan laptop tahun ini pun sempat dianggap masyarakat sebagai bagian dari proyek laptop Merah Putih yang tengah dikerjakan pemerintah. Namun, laptop pelajar yang dianggarap tahun ini dan laptop Merah Putih merupakan dua hal yang berbeda.

Samsuri mengatakan, laptop Merah Putih merupakan proyek yang dikerjakan oleh Kemendikbudristek bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Itu berbeda. Jadi kalau pengadaan laptop (tahun ini) itu murni pengadaan untuk kebutuhan sekolah-sekolah, yang belum memiliki peralatan TIK yang belum memadai," katanya.

Adapun kolaborasi pemerintah dengan ITB, ITS, dan UGM diperkuat dengan membentuk Konsorsium Merah Putih-Dikti Edu dan telah menjalin kerja sama dengan industri. Rencananya pemasaran laptop Merah Putih baru akan diakukan pada 2022 mendatang.

"Itu posisinya masih pengembangan. Sudah ada prototipenya dan sudah di coba, nah nanti hasil pengembangannya itu tentu akan ditangkap oleh industri. Industrilah yang nantinya memproduksi," jelas dia.

Perkembangan proyek laptop Merah Putih

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, proyek pembuatan laptop Merah Putih merupakan kelanjutan dari kesuksesan membuat tablet bermerek Dikti Edu yang digarap bersama ITB.

Tablet yang berisikan 300 e-modul untuk 5 prodi itu diperuntukkan bagi mahasiswa di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang tidak terjangkau internet (blank spot) dan kurang mampu. Saat ini 3.000 tablet Dikti Edu sudah digunakan di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.

"Setelah sukses dengan tablet Dikti Edu, maka Pak Dirjen (Dikti) memberi arahan untuk membuat Laptop Merah Putih melalui konsorsium ITB, UGM, dan ITS," jelasnya Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Paristiyanti menjelaskan, saat ini pengerjaan laptop Merah Putih masih terus dilakukan, di mana ITB, UGM, dan ITS terlibat dalam pembuatan desain dan pengisian software yang unik seperti untuk mahasiswa tunanetra.

Menurutnya, laptop tersebut memiliki keunggulan yang mampu bersaing dengan merek laptop lainnya di pasaran.

"Laptop dirancang untuk mampu bersaing. Kecanggihannya, dengan adanya software yang unik, seperti akses ke e-modul Dikti, secure test, serta ramah untuk tunanetra," jelas dia.

Terkait harga, laptop Merah Putih dibanderol dengan harga yang beragam bergantung pada tipenya. Adapun harganya mulai dari sekitar Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta per unit.

Rencananya laptop buatan anak dalam negeri ini akan dipasarkan pada 2022. Namun, produksinya akan mulai dilakukan tahun ini sebanyak 10.000 laptop dengan tipe seharga Rp 5 juta per unit.

"Harganya sekitar Rp 5 juta-Rp 7,5 juta tergantung tipe, dan di 2021 ini kami produksi 10.000 unit dengan harga yang Rp 5 juta," ungkap Paristiyanti.

https://money.kompas.com/read/2021/07/31/145400226/sederet-fakta-dibalik-polemik-anggaran-laptop-pelajar-kemendikbud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke