Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Apa yang Dilakukan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada hari ini, Senin (2/8/2021).

Pengumuman seleksi administrasi CPNS ini dilakukan hingga esok, Selasa (3/8/2021) sesuai degan proses verifikasi berkas pelamar yang dilakukan oleh masing-masing instansi.

Sehingga, bagi Anda yang hasil seleksi administrasinya belum tayang, artinya proses verifikasi masih dilakukan oleh instansi yang bersangkutan.

"Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar. So… apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar," tulis BKN seperti dikutip dari akun instagram resminya, @bkngoidofficial.

Cara cek pengumuman seleksi administrasi pada rekrutmen CPNS 2021 bisa dilakukan baik melalui SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id, maupun di kanal informasi instansi.

Untuk mengecek pengumuman cpns di laman SSCASN, Anda bisa mengikuti cara berikut:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  3. Isi NIK dan password
  4. Klik "Masuk"
  5. Jika pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021
  6. Peserta yang lolos dapat mengunduh kartu ujian.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.

Usai lolos seleksi administrasi, apa yang kemudian harus dilakukan?

Peserta seleksi CPNS 2021 yang telah lolos tahap administrasi bisa menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebelumnya, BKN telah mengumumkan pada tahun 2021 ini, jumlah soal SKD ditambah menjadi 110 dari yang sebelumnya 100 soal di tahun 2020 lalu.

Waktu pengerjaan SKD pun ditambah menjadi 100 menit dari tahun lalu yang hanya 90 menit.
Penambahan jumlah soal CPNS serta jumlah waktunya ini berlaku bagi peserta seleksi formasi umum.


Sementara untuk formasi disabilitas, waktu pengerjaan soal SKD menjadi 130 menit. Durasi pengerjaan soal ini juga ditambah jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 120 menit.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Soal SKD CPNS 2021 terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 butir soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 butir soal, dan Tes Karakterisitik Pribadi (TKP) sebanyak 45 butir soal.

Untuk nilai ambang batas SKD CPNS 2021 rinciannya sebagai berikut:

Formasi umum

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Formasi disabilitas

  • TIU: 60
  • Total nilai: 286

Formasi cumlaude

  • TIU: 85
  • Total nilai: 311

Formasi diaspora

  • TIU: 85
  • Total nilai: 311

Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • TIU: 60
  • Total nilai: 286

Formasi Dokter

  • TIU: 80
  • Total nilai 311

Formasi ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

https://money.kompas.com/read/2021/08/02/133720826/setelah-lolos-seleksi-administrasi-cpns-2021-apa-yang-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke