Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Berharap PPKM Turun ke Level 3, Ini Pertimbangannya

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap pemerintah dapat mengakhiri pelaksanaan PPKM level 4 dan menurunkannya ke level 3.

Salah satu pertimbangan yang disampaikan oleh Sarman ialah adanya tren penurunan penyebaran Covid-19 selama sepekan terakhir di wilayah DKI Jakarta.

"Per tanggal 1 Agustus jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebanyak 2.701 kasus," ujar Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut Sarman mengatakan, meskipun nantinya pelaksanaan PPKM diperlonggar, pelaku usaha akan berkomitmen untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, guna menekan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, selama PPKM level 4 dengan beberapa pelonggaran dilaksanakan, pelaku usaha khususnya segmen mikro dan kecil telah melakukan sejumlah adaptasi dalam operasionalnya.

Namun, sejumlah segmen usaha lainnya, seperti pengelola mal atau toko ritel serta para tenant-nya masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait kelanjutan pelaksanaan PPKM level 4.

"Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan akan kelangsungan usahanya. Karena sejak tanggal 3 Juli sampai tanggal 2 Agustus praktis mereka tidak ada omzet dan profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus," tutur Sarman.


Jika nantinya mal diizinkan untuk beroperasi, Sarman mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan opsi penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mengunjungi mal.

"Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha dan dinamika sosial yang ada," ucap Sarman.

Sebagai informasi, Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta berakhir hari ini.

Belum diketahui apakah penerapan PPKM darurat akan kembali diperpanjang atau mulai ada pelonggaran-pelonggaran aturan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI kini tengah menunggu keputusan bersama dari pemerintah pusat.

"Evaluasinya (PPKM Level 4) akan bersamaan dengan pemerintah pusat (nanti diumumkan)," kata Anies, Minggu (1/8/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.

https://money.kompas.com/read/2021/08/02/164051026/pengusaha-berharap-ppkm-turun-ke-level-3-ini-pertimbangannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke