Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris IFG

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN perasuransian dan penjaminan.

Perombakan ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tanggal 30 Juli 2021.

Berdasarkan surat itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Meirijal Nur sebagai Komisaris IFG yang menjabat sejak 7 Januari 2019.

Meirijal merupakan Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu).

Kemudian, Kementerian BUMN mengangkat Sumiyati Komisaris IFG menggantikan Meirijal. Adapun Sumiyati kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu.

Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengungkapkan, perseroan mengapresiasi Meirijal atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama menjabat sebagi komisaris serta menyambut baik kehadiran Sumiyati dalam susunan Komisaris IFG terbaru.

"Perubahan susunan Dewan Komisaris IFG adalah merupakan bagian dari upaya penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa dan semangat baru dalam perbaikan serta pertumbuhan kinerja IFG ke depannya," ujar Beko dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

Beko berharap susunan dewan komisaris saat ini dapat memberikan nilai tambah baik kepada IFG, juga kepada para pemegang saham, investor, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Berikut susunan terbaru Komisaris IFG:

1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Fauzi Ichsan

2. Komisaris: Masyita Crystallin

3. Komisaris: Sumiyati

4. Komisaris: Nasrudin

5. Komisaris Independen: Hotbonar Sinaga

https://money.kompas.com/read/2021/08/03/151110726/erick-thohir-rombak-jajaran-komisaris-ifg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke