Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Wakaf tapi Tidak Punya Banyak Aset? Asuransi Allianz Punya Solusinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak penduduk muslim yang ingin melakukan wakaf atau menyedekahkan hartanya untuk kepentingan masyarakat, dengan tujuan melakukan amalan yang tidak terputus hingga orang tersebut meninggal dunia.

Namun, wakaf yang identik dengan membangun masjid, madrasah, ataupun infrastruktur lain demi kepentingan orang banyak, membuat sebagian muslim berpikir dua kali.

Hal tersebut juga disadari oleh Allianz Life Indonesia. Head of Sharia & Business Support Allianz Life Indonesia Hendra Gunawan mengatakan, saat ini sebagian besar orang berpikir memerlukan uang atau aset besar untuk melakukan wakaf.

"Kalau berbicara tentang wakaf, yang teringat adalah kalau saya mau berwakaf saya harus punya aset dulu yang cukup, jadi secara finansial saya harus kuat," kata dalam webinar, dikutip Rabu (4/8/2021).

Padahal, Hendra menyebutkan, saat ini instrumen wakaf tidak hanya bisa dilakukan dengan memberikan aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi bisa juga menggunakan uang atau wakaf tunai.

Untuk memfasilitasi amalan jariyah itu, Allianz Life Syariah sendiri telah meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link AlliSya Protection Plus sejak 2019.

Hadirnya fitur tersebut didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.

"Fatwa tersebut menyebutkan bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan manfaat asuransi yang dapat berupa santunan asuransi atau dana investasi, untuk diwakafkan," tutur Hendra.

Ia menjelaskan, melalui fitur tersebut pemegang polis dapat melakukan wakaf melalui dua cara, yakni melalui nilai manfaat asuransi dan nilai investasi asuransi.

Untuk cara yang pertama, peserta dapat menyalurkan wakaf maksimal setara 45 persen dari nilai manfaat asuransi yang diterima, dan sisanya diberikan ke ahli waris.

Lalu, cara kedua, peserta dapat menyalurkan wakaf maksimal setara satu per tiga dari hasil investasi asuransi yang dijalankan, dan sisanya diberikan ke ahli waris.

"Dengan fitur wakaf melalui manfaat asuransi dan investasi, kita akan bisa berkontribusi lebih dalam lagi, kepada orang-orang di luar sana," ucap Hendra.

Hendra mengatakan, nantinya ahli waris dapat memilih lembaga pengelola wakaf untuk menjalankan ibadahnya.

Bukan hanya pembangunan masjid ataupun sekolah, para ahli waris bisa melakukan wakaf untuk pembangunan jembatan hingga pengobatan atau rumah sakit.

"Program wakaf sangat-sangat banyak, sangat-sangat terbuka, sehingga orang yang menerima itu lebih banyak lagi," ucap dia.

Sebagai informasi, dalam pengelolaan wakaf Allianz bekerjasama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, serta Wakaf Al-Azhar, yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya.

https://money.kompas.com/read/2021/08/04/112101726/ingin-wakaf-tapi-tidak-punya-banyak-aset-asuransi-allianz-punya-solusinya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke