Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anthony Salim Lakukan Aksi Gadai Saham DCII, Ini Penjelasan Manajemen

Aksi gadai saham tersebut diketahui terlaksana pada 15 Juni 2021.

Terkait hal itu, Manjemen DCII menjelaskan bahwa transaksi gadai saham yang dilakukan Anthony Salim tidak berkaitan dengan rencana ekspansi bisnis perusahaan.

Atas aksi gadai saham yang dilakukan Anthony Salim, pihak DCII pun menegaskan tidak menerima dana dari hasil gadai.

"Perseroan tidak pernah menerima aliran uang yang bersumber dari aktivitas gadai saham yang dilakukan oleh pemegang saham Pereroan," ujar Corporate Secretary DCII Gregorius Nicholas Suharsono melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Divisi PP1 Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (4/8/2021).

Menurut Gregorius, Bos Salim Group itu melakukan aksi gadai saham dalam rangka investasi.

"Berdasarkan informasi yang telah Perseroan terima dari pihak Bapak Athoni Salim selaku pemegang saham Perseroan, gadai saham tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rencana investasi Salim Group di Indonesia," katanya.

Kendati ada aksi gadai saham, pihak DCII memastikan tidak berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha perusahaan serta juga pergerakan harga sama DCI Indonesia di Bursa Efek.

"Pada saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," katanya.

Pada 31 Mei 2021, Anthony Salim menghabiskan dana hingga Rp 1 triliun untuk memborong saham perusahaan penyedia layanan data center, yaitu DCI Indonesia. Sebanyak 192.740.012 lembar saham DCII, Anthoni beli saat itu.

CEO DCI Toto Sugiri mengatakan, pembelian saham ini dilakukan secara personal dan bukan secara grup.


Sebelum aksi pengalihan saham terjadi, kepemilikan Anthony di DCII sebesar 3,03 persen atau setara 72,29 juta saham. Setelah pembelian saham, kepemilikan Anthoni di DCII meningkat menjadi 11,12 persen atau setara 265,02 juta saham.

Saham DCII sendiri di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai hingga kini, perdagangan sahamnya dihentikan sementara oleh BEI.

Penghentian sementara perdagangan saham tersebut berlangsung pada 17 Juni 2021. Alasan penghentian ini menurut BEI dikarenakan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.


https://money.kompas.com/read/2021/08/04/190800126/anthony-salim-lakukan-aksi-gadai-saham-dcii-ini-penjelasan-manajemen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke