Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendrata melaporkan, pada paruh pertama tahun ini transaksi melalui digital banking mencapai Rp 17.901 triliun, tumbuh 39 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, atau year on year (yoy).
"Di e-commerce sendiri, nominalnya di semester I mencapai Rp 186 triliun, meningkat sekitar 63 persen secara yoy," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (4/8/2021).
Kemudian, transaksi uang elektronik juga masih tumbuh cepat, yakni mencapai 41 persen yoy, menjadi Rp 132 triliun pada periode Januari-Juni 2021.
Pertumbuhan lebih pesat dialami oleh transaksi melalui QRIS. BI mencatat, transaksi melalui sistem QRIS mencapai Rp 9 triliun, atau meroket 214 persen secara yoy.
"Demikian juga merchantnya, sudah mencapai 8,2 juta merchant, yang sebagian besar adalah UMKM," ujar Filianingsih.
Menurutnya, pesatnya pertumbuhan transasksi digital utamanya disebabkan oleh tiga faktor utama.
Pertama, semakin tingginya penerimaan dan preferensi masyarakat untuk melakukan transaksi digital, sejalan dengan berkurangnya aktivitas pada masa pandemi Covid-19.
Kemudian, penyedia jasa keuangan baik perbankan maupun non bank terus memperluas layanan pembayaran digital. Ini dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi.
Terakhir, adanya percepatan transformasi digital pada sektor keuangan selama pandemi, membuat bank berlomba-lomba untuk bertransformasi menuju digital banking.
"Outlook keuangan digital di 2021 ini kami perkirakan juga tetap positif hingga akhir 2021," ucap Filianingsih.
https://money.kompas.com/read/2021/08/04/203800726/terus-tumbuh-transaksi-qris-meroket-214-persen
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.