JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran vaksin Covid kini bisa dilakukan via online. Dengan pendaftaran vaksin Covid online, bisa jadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini belum terdata dalam program vaksinasi pemerintah.
Selain itu dalam pendaftaran vaksin Covid, masyarakat juga diperbolehkan memilih sendiri lokasi beserta tanggal pemberian vaksinasi sesuai keinginan.
Kementerian Kesehatan saat ini menyediakan pendaftaran vaksin Covid dalam 2 kanal, yakni melalui website Pedulilindungi dan situs Vaksin Loket.
Berikut ini 2 cara pendaftaran vaksin Covid:
Pendaftaran vaksin Covid via Pedulilindungi
Pendaftaran vaksin Covid via Vaksin Loket:
Sebagai catatan, meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid, seringkali masih terjadi kendala di lapangan sehingga penyuntikan harus ditunda seperti ketersediaan vaksin, kondisi kesehatan penerima vaksin, dan sebagainya.
https://money.kompas.com/read/2021/08/05/100651326/2-cara-pendaftaran-vaksin-covid-via-online-mudah-dan-cepat