Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Pertanian: Penyaluran KUR 2021 Sudah Terserap Rp 43,60 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, hingga 2 Agustus 2021, penyaluran KUR sektor pertanian sudah mencapai Rp 43,60 triliun dari total yang dialokasikan sebanyak Rp 70 triliun.

"Di 2021 ini kita akan gulirkan kurang lebih Rp 70 triliun dan sudah terpakai Rp 43,6 triliun. Ini yang jadi sandaran utama dari sektor pertanian yang terus bertumbuh di lapangan," ujar Syahrul saat jumpa pers virtual, Kamis (5/8/2021).

Ia membeberkan, dari total Rp 70 triliun KUR yang digelontorkan tersebut, ada sebanyak Rp 26,81 triliun dengan realisasi mencapai Rp 11,48 triliun untuk 441.065 debitur yang dianggarkan untuk subsektor tanaman pangan.

Lalu, untuk KUR Holtikultura senilai Rp 7,85 triliun dengan realisasi Rp 5,48 triliun untuk 198.992 debitur.

Kemudian untuk KUR perkebunan dialokasikan Rp 20,28 triliun dengan total realisasi Rp 15,34 triliun untuk 350.671 debitur, kemudian ada sebanyak Rp 15,06 triliun dengan realisasi Rp 9,08 triliun untuk 244.590 debitur untuk subsektor peternakan.

Mentan optimistis total alokasi KUR pertanian ini bisa terserap habis 2021 ini. Berkaca pada 2020, realisasi mencapai Rp 55,94 triliun dari total alokasi Rp 50 triliun.

Selain itu, Syahrul juga menilai jumlah KUR pertanian yang disalurkan pada 2021 ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

Pada 2020, KUR pertanian untuk subsektor tanaman pangan mencapai Rp 16,30 triliun, holtikultura mencapai Rp 7,07 triliun, peternakan Rp 10,63 triliun, perkebunan Rp 18,04 triliun, kombinasi Rp 3,12 triliun, dan jasa pertanian Rp 7779,73 miliar.

Dari total KUR pertanian yang sudah tersalurkan pada 2020, persentase kredit macet alias Non-performing Loan (NPL) relatif kecil di angka 0,63 persen.

https://money.kompas.com/read/2021/08/05/192540526/menteri-pertanian-penyaluran-kur-2021-sudah-terserap-rp-4360-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke