Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Apakah Harta Warisan Kena Pajak? | Penjelasan Seputar SKD CPNS

JAKARTA, KOMPAS.com - Mungkin masih banyak yang belum mengetahui apakah harta warisan termasuk objek pajak dan dilaporkan setiap tahunnya.

Diketahui, setiap wajib pajak harus melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak setiap tahun.

Lantas, apakah harta warisan termasuk salah satunya?

Jawabannya bisa ditemukan di segmen Tanya-tanya Pajak, yang masuk ke jajaran berita populer Money hari ini, Sabtu (7/8/2021).

Selain itu, ada berita menarik lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. Apakah Harta Warisan Kena Pajak dan Wajib Dilaporkan di SPT?

Dear, Tanya-tanya Pajak...

Saya karyawan swasta ber-NPWP, yang tahun lalu menerima warisan satu rumah dan satu apartemen dari ayah, selepas beliau meninggal dunia.

Kemudian, saya membuat surat wasiat di notaris untuk membagi penerima warisan. Warisan berupa rumah tinggal saya serahkan pada ibu dan apartemen untuk saya.

Pertanyaannya, apakah warisan apartemen bagian saya harus dilaporkan di kolom warisan dan harta di SPT?

Baca selengkapnya di sini

2. Seputar SKD CPNS 2021: Jadwal, Passing Grade, dan Aturan Kelulusan

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD menjadi salah satu tahapan dalam rekrutmen CPNS 2021, karena itu penting memahami tentang ketentuan SKD CPNS 2021.

Aturan SKD CPNS 2021 termuat dalam PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS. Dijelaskan dalam Pasal 35 ayat (1), SKD CPNS 2021 berlangsung menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

“SKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS,” demikian bunyi Pasal 35 ayat (2) aturan tersebut.

Baca selengkapnya di sini

3. Kabar Gembira, Beli Rumah Bebas Pajak Diperpanjang sampai Akhir Tahun 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah maksimal Rp 2 miliar hingga Desember 2021.

Perpanjangan insentif ini membuat pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar bebas PPN alias PPN ditanggung pemerintah. Semula, insentif ini berakhir pada Agustus 2021.

"PMK Nomor 21 Tahun 2021 (aturan PPN DTP Properti) yang sekarang itu memberikan fasilitas sampai Agustus, jadi sampai Agustus ini sudah pasti ter-cover. Namun, akan diperpanjang sampai desember," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat KSSK secara virtual di Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Baca selengkapnya di sini

4. IHSG Diprediksi Menguat pada Agustus 2021, Apa Saja Sentimennya?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi akan menguat hingga ke level 6.394 pada bulan Agustus 2021 ini.

Hal ini dipengaruhi oleh tiga faktor antara lain, penurunan jumlah kasus Covid-19, gencarnya vaksinasi, dan rilis kinerja perusahaan yang membaik.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Christina mengatakan, upaya pemerintah untuk terus menggencarkan program vaksinasi berhasil menekan angka positif Covid-19 di tanah air.

Baca selengkapnya di sini

5. Ekonomi RI Kuartal II-2021 Melejit, Bagaimana di Kuartal III?

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugoroho memperkirakan pertumbuhan tinggi ekonomi Indonesia tak akan bertahan lama.

Seperti diketahui, ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen pada kuartal II-2021. Pertumbuhan tersebut sekaligus mengakhiri resesi ekonomi Indonesia yang terjadi sejak tahun lalu.

"Tentu kalau dikatakan apakah ini akhir dari resesi atau pertumbuhan semu atau ilusi, saya katakan ini pertumbuhan semu," ujarnya secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Baca selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2021/08/07/074725426/populer-money-apakah-harta-warisan-kena-pajak-penjelasan-seputar-skd-cpns

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke