Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Arti Suku Bunga dan Jenis-jenisnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku bunga adalah istilah yang kerap digunakan di dunia perbankan. Nasabah perbankan pun pasti familiar dengan istilah tersebut.
Namun, tak banyak yang benar-benar mengerti dan memahami arti suku bunga.

Lalu, apa itu suku bunga?

Suku bunga adalah balas jasa atau nilai yang diberikan oleh pihak yang meminjam kepada yang meminjamkan dana atau uang. Biasanya, suku bunga dinyatakan dalam persentase.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laman sikapiuangmu.ojk.go.id menjelaskan, suku bunga bank adalah balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.

Bunga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (bila nasabah yang memperoleh fasilitas pinjaman.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka suku bunga bank dibedakan atas dua jenis, yakni bunga simpanan dan bunga pinjaman.

Bunga simpanan diberikan oleh bank atas dana yang disimpan atau ditabung nasabah di bank. Sementara, bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan bank kepada peminjam atas pinjaman yang ia dapatkan.

Dikutip dari Investopedia, suku bunga berlaku untuk transaksi pinjam meminjam. Suku bunga ini diberlakukan bagi setiap pihak yang meminjam dana di bank untuk membeli rumah, mendanai usaha, hingga untuk membayar uang kuliah.

OJK pun menjelaskan, ada lima jenis suku bunga di industri perbankan. Lima jenis suku bunga tersebut dijelaskan sebagai berikut:

Suku bunga tetap (fixed)

Suku bunga tetap atau fixed yakni suku bunga yang tidak berubah dalam jangka waktu tertentu sampai dengan tanggal jatuh tempo atau selama jangka waktu kredit.
Contoh suku bunga tetap yakni suku bunga yang berlaku untuk KPR rumah murah atau KPR subsidi. Selain itu, suku bunga tetap juga digunakan dalam kredit kendaraan bermotor.

Suku bunga mengambang (floating)

Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang berubah mengikuti suku bunga pasar. Bila suku bunga pasar naik, maka suku bunga yang berlaku juga akan naik, dan hal yang sama berlaku sebaliknya.

Contoh pemberlakukan suku bunga mengambang yakni untuk KPR dengan periode tertentu. Misalnya, pada dua tahun pertama diberlaklukan suku bunga tetap, namun di tahun berikutnya berlaku suku bunga mengambang.

Suku bunga flat

Untuk suku bunga flat, perhitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan.

Biasanya, suku bunga flat digunakan untuk perhitungan pinjaman jangka pendek, misalnya untuk barang konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, motor, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Perhitungan suku bunga flat pun cukup sederhana bila dibandingkan dengan jenis suku bunga lain.

Berikut adalah cara menghitung besaran suku bunga per bulan:
Bunga per bulan = (P x i x t)/Jb
P: pokok pinjaman awal
i: suku bunga per tahun
t: jumlah tahuhn jangka waktu kredit
Jb: jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

Suku bunga efektif

Suku bunga efektif yakni suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya nilai utang karena sudah dibayarkan.
Artinya, semakin sedikit pokok pinjaman, maka semakin sedikit pula suku bunga yang harus dibayarkan.

Suku bunga anuitas

Suku bunga anuitas dihitung dengan mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan.

Pada perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil.

Nantinya, bila sudah mendekati masa akhir kreidt, maka porsi bunga akn kecil dengan porsi angsuran pokok yang lebih besar.

Sistem bunga anuitas ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang semisal KPR atau kredit investasi.

https://money.kompas.com/read/2021/08/07/150651626/mengenal-arti-suku-bunga-dan-jenis-jenisnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Whats New
Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke