Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terancam Gagal Panen, Mentan Sarankan Petani di Aceh Besar Miliki AUTP

KOMPAS.com - Sejumlah petani di Desa Lamsie, Kecamatan Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, terancam gagal panen. Pasalnya, puluhan hektare lahan tanaman padi mereka mengalami kekeringan akibat kemarau yang melanda selama dua bulan terakhir.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyarankan agar petani memiliki Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Sebagai informasi, program AUTP merupakan dapat memberi proteksi bagi petani agar tak mengalami kerugian ketika mengalami gagal panen.

"Dengan AUTP, petani akan tenang dan nyaman dalam melaksanakan usaha tani padi. Sebab, sektor pertanian padi rentan terhadap perubahan iklim dan organisme pengganggu tanaman (OPT). Karenanya, AUTP akan memberikan pertanggungan ketika petani mengalami gagal panen," ujar SYL.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menerangkan, AUTP akan memberikan pertanggungan senilai Rp 6 juta per hektare dan per musim jika petani mengalami gagal panen. Dengan begitu, petani tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas pertanian.

"Petani akan memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam ketika terjadi gagal panen. Itulah mengapa AUTP mampu menjaga tingkat produktivitas petani," tutur Ali.

Selain memberikan pertanggungan, lanjut Ali, AUTP juga menjaga petani agar taraf kesejahteraan mereka terjaga. Misalnya, saat petani memiliki modal lagi untuk memulai usahanya. Dengan adanya tanggungan AUTP, kebutuhan tersebut dapat terpenuhi sehingga kesejahteraan mereka tak akan terganggu.

"Program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," ujar Ali.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan cara petani untuk mengikuti program AUTP. Ia mengatakan, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani.

"Lalu, mendaftarkan lahan tanaman padi sebelum berusia 30 hari setelah waktu tanam," papar Indah. 

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut bahwa premi AUTP per hektare dan musim tanam adalah Rp 180.000. Namun, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 saja.

"Sisanya, sebesar Rp 144.000 per hektare per musim tanam disubsidi pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP dan tentunya berbiaya ringan," kata Indah.

https://money.kompas.com/read/2021/08/07/152000226/terancam-gagal-panen-mentan-sarankan-petani-di-aceh-besar-miliki-autp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke