Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk Mal Wajibkan Sertifikat Vaksin, Ini Cara Downloadnya di Pedulilindungi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah daerah memberlakukan aturan bahwa mengunjungi tempat umum harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diakses di Pedulilindungi (Pedulilindungi.id).

Aturan ini salah satunya berlaku untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Di DKI Jakarta, kewajiban menunjukan sertifikat vaksin Covid sudah berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.

Beberapa aktivitas lain yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin di antaranya adalah naik transportasi umum, makan di restoran atau warteg, melaksanakan kegiatan peribadatan, masuk supermarket, pasar tradisional, salon, dan hotel non karantina.

Cara download sertifikat vaksin di laman Pedulilindungi (Pedulilindungi.id) bisa dilakukan dengan berbagai cara.   akan tersedia setelah seseorang selesai melakukan proses vaksinasi Covid-19.

Pedulilindungi atau Pedulilindungi.id adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 juga jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa dipakai untuk beberapa keperluan lain karena di beberapa tempat bisa diakui sebagai pengganti rapid test antigen.

Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 tersebut didapatkan apabila petugas vaksinasi sudah menginput NIK ke sistem, sehingga sertifikat akan muncul secara otomatis.

Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 itu bisa diunduh dan dicetak. Salah satu cara cetak vaksin Covid yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/.

Berikut 3 cara cek sertifikat vaksin di pedulilindungi:

1. Cara cek sertifikat vaksin lewat website:

2. Cara cek sertifikat vaksin lewat aplikasi

  • Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone
  • Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS
  • Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.
  • Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.
  • Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas
  • Pilih sertifikat vaksin
  • Masukan nomor NIK dan nama lengkap
  • Unduh sertifikat yang digital

3. Cara cetak sertifikat vaksin Covid di Pedulilindungi lewat SMS

Cara cek sertifikat vaksin di Pedulilindungi lewat SMS hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari Pedulilindungi. Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.

Jika sudah menerima SMS notifikasi, Anda tinggal mengklik tautan sertfikat vaksin yang dikirim. Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin. Itulah beberapa car cek sertifikat vaksin yang bisa dicoba.

https://money.kompas.com/read/2021/08/07/152209126/masuk-mal-wajibkan-sertifikat-vaksin-ini-cara-downloadnya-di-pedulilindungi

Terkini Lainnya

Rupiah 'Ambles', Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Rupiah "Ambles", Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Whats New
Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

BrandzView
Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi 'Global Shock'

Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi "Global Shock"

Whats New
Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Whats New
Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Whats New
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Whats New
Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Whats New
IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

Whats New
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Spend Smart
'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke