Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan Cukai HPTL Merosot 28 Persen, Pengusaha Sebut Penjualan Sedang Lesu

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada semester I-2021, realisasi penerimaan cukai HPTL hanya mencapai Rp 298 miliar, atau turun sebesar 28 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Ketua Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefrans mengatakan, penurunan tersebut selaras dengan merosotnya penjualan produk HPTL.

Berdasarkan data Appnindo, sepanjang semester I-2021 penjualan HPTL menurun sampai 50 persen, dimana sampai akhir tahun penurunan penjualan diperkirakan mencapai 30 persen.

“Karena kondisi penjualannya memang sedang lesu, toko-toko banyak yang tutup permanen, sehingga produsen mengurangi produksi dan memesan pita cukai dengan jumlah terbatas,” tutur dia dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut, Roy menyambut baik kebijakan relaksasi pembayaran pita cukai melalui PMK 93/2021 yang memungkinan penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari.

Menurutnya, kebijakan tersebut turut membantu menjaga arus kas perusahaan di kala pandemi kini. Terlebih, sebagian besar pelaku usaha HPTL umumnya adalah UMKM.

Meski demikian, ia mengaku kebijakan tersebut tidak serta merta dapat mendorong pemesanan cukai dari pelaku HPTL.

Roy menilai, kebijakan lain yang saat ini juga dibutuhkan guna mendukung industri HPTL adalah kebijakan untuk mempertahankan beban cukai agar tidak memberatkan industri maupun konsumen di tahun depan.

Hal itu ditujukan agar menjaga daya beli dan mendorong penjualan, sehingga produsen dapat kembali meningkatkan produksi dan memesan pita cukai dengan jumlah yang lebih besar.

“Diharapkan pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara kontribusi industri HPTL terhadap negara, dan menjaga keberlangsungan industrinya sendiri, mengingat industri HPTL masih sangat baru dan memiliki potensi besar," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani memperkirakan, penerimaan cukai HPTL pada tahun ini akan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

“Sampai semester I, realisasi cukai HPTL turun 28 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara sampai akhir 2021 diupayakan target penerimaan senilai Rp 680 miliar,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2021/08/09/145628526/penerimaan-cukai-hptl-merosot-28-persen-pengusaha-sebut-penjualan-sedang-lesu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke