Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kantongi Rp 11 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total penawaran sukuk yang masuk.

"Total penawaran (lelang sukuk negara yang masuk sebesar Rp51.6 triliun," tulis DJPPR dalam siaran pers.

Adapun sukuk negara yang dilelang yaitu seri SPNS12022022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028 (reopening).

Dari keenam seri yang dilelang, seri PBS031 mendapatkan penawaran tertinggi yaitu mencapai Rp 12 trililun. Selanjutnya diikuti oleh SPNS12022022 Rp 10,2 triliun dan PBS029 Rp 8,8 triliun.

Lelang SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS diterbitkan menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

https://money.kompas.com/read/2021/08/10/164453126/pemerintah-kantongi-rp-11-triliun-dari-lelang-sukuk-negara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke