Hal ini merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sebagai upaya pengendalian serta pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
"Kami sampaikan informasi dari pengelola Gedung BEI bahwa mulai 16 Agustus 2021, pengunjung perlu menunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 (minimal dosis satu) untuk memasuki Gedung BEI," ujar Manajemen BEI dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Penunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 ini dapat berbentuk fisik atau berupa digital melalui platform aplikasi PeduliLindungi/JAKI.
"Sertifikat tersebut ditunjukkan pada saat memasuki gedung BEI atau saat proses penukaran ID," kata BEI.
Pada 3 Agustus 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan mengenai penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat kegiatan di tempat publik di Ibu Kota. Aturan tersebut tertuang dalam Kepgub Nomor 966 Tahun 2021.
Dalam Kepgub tersebut, Anies mewajibkan setiap orang yang melakukan aktivitas di sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Kecuali, bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi Covid-19, dapat menunjukkan bukti hasil laboraturium.
Sementara penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter, serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun. Kepgub itu dikeluarkan sehubungan dengan penerapan PPKM Level 4 yang kembali diperpanjang.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa-Bali mulai hari ini hingga 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hasil evaluasi memang menunjukkan data penurunan kasus aktif Covid-19 hingga 59,5 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu. Namun momentum penurunan kasus ini perlu dijaga dengan kembali memperketat mobilitas masyarakat.
https://money.kompas.com/read/2021/08/10/202122026/mulai-16-agustus-masuk-ke-gedung-bei-wajib-tunjukkan-sertifikat-vaksin