Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berbelanja ke Pasar Tradisional Dimungkinkan Tanpa Antigen dan Vaksin

Menurutnya, kebanyakan pasar tradisional bersifat ruang terbuka, sehingga sirkulasi udara tidak terbatas dalam satu ruangan.

“Ke pasar rakyat dimungkinkan tanpa antigen dan vaksin karena situasinya berbeda dengan pusat perbelanjaan,” kata dia, melalui akun resmi Instagram-nya, dikutip Rabu (11/8/2021).

Namun demikian untuk pasar tradisional yang berlokasi di DKI Jakarta, Lutfi menyebutkan, pengunjung wajib untuk menyertakan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 3 Agustus 2021.

“Khusus di DKI Jakarta karena ada beberapa fasilitas yang ber-AC, maka berdasarkan Kepgub 966/2021, harus menunjukan bukti vaksin,” ujar dia.

Lebih lanjut Lutfi meminta kepada pengunjung maupun pedagang pasar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Sehingga ekonomi rakyat tetap berjalan dan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok,” ucap Lutfi.

Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengaku menyayangkan keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat memasuki sejumlah fasilitas publik.

“Ini dirasa berlebihan, dengan melihat fakta di lapangan pemprov dki belum melakukan beberapa hal,” ujar Kepala Bidang Infokom DPP Ikappi, Muhammad Ainun Najib, dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Ainun menilai sosialiasi dan edukasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah kepada pedagang pasar masih belum maksimal.

Pada saat bersamaan, jumlah pedagang yang sudah divaksinasi masih rendah.

“DKI punya 154 pasar tradisional di bawah naungan PD Pasar Jaya dan dalam catatan kami yang sudah di vaksin baru sekian pasar,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/08/11/171759626/berbelanja-ke-pasar-tradisional-dimungkinkan-tanpa-antigen-dan-vaksin

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke