Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyaluran Subsidi Gaji Ditargetkan Rampung pada September 2021

“Jadi target kami selesai di kami proses nya, proses data dari BPJS Ketenagakerjaan sampai ke Kemenaker 8,7 juta more or less itu dan juga kami salurkan proses nya akan dicairkan di KPPN itu maksimal September,” ucap Reza dalam diskusi virtual, Kamis (12/8/2021).

Reza menerangkan, latar belakang pemerintah memutuskan memberikan kembali BSU karena kondisi perkembangan Covid-19 yang beberapa waktu lalu melonjak akibat varian delta. Pemerintah memutuskan mengambil kebijakan PPKM darurat dan dilanjutkan dengan PPKM berdasarkan level hingga saat ini.

Kebijakan itu berdampak pada operasional perusahaan dan jam kerja pekerja. Padahal, dunia usaha sedang dalam tahap menuju recovery.

“Melihat kondisi seperti itu dan dunia usaha sedang masa recovercy masih dalam tahap menuju recovery, BSU relevan diberikan kepada pekerja agar juga bisa menjaga momentum daya beli pekerja,” ucap Reza.

Elly Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengapresiasi bantuan yang diberikan tersebut. Menurutnya, adanya PPKM darurat dan PPKM berdasarkan level saat ini membuat berat kondisi perusahaan dan pekerja.

Ia menyebut, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi saat ini. Keberlangsungan bisnis dibutuhkan agar buruh dapat tetap bekerja dan terlindungi dalam jaminan sosial.

“Apa yang diinginkan buruh saat ini adalah keberlangsungan bisnis, bagaimana job security. Jadi mari mendesain yang lebih bagus bukan hanya untuk ekonomi tapi juga untuk manusia pekerja. Bagaimana dari instable (tidak stabil) menjadi stabil seperti yang pernah dirasakan sebelumnya,” ujar Elly.


Deputi Bidang Pengawasan lnstansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Salamat Simanullang mengatakan, BPKP siap mengawal penyaluran bantuan subsidi upah (BSU).

Penerima bantuan harus sesuai dengan yang ada dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021. Sebab itu, akurasi data penerima bantuan menjadi faktor penting agar penyaluran tepat sasaran.

“Jadi kalau nanti data itu sudah diterima oleh Kemnaker kami akan mencoba membantu mereka menyisir atau cleansing data-data yang sudah diterima, apakah sudah sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan no 16 tadi,” ucap Salamat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pada Selasa (10/8), telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp 947,5 miliar.

Dana tersebut dialokasikan kepada 947.499 orang penerima. Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar. Adapun pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU pada tahun 2021.

“Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ucap Direkur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto. (Vendy Yhulia Susanto | Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemenaker targetkan penyaluran bantuan subsidi upah rampung September 2021

https://money.kompas.com/read/2021/08/12/180300726/penyaluran-subsidi-gaji-ditargetkan-rampung-pada-september-2021

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke