Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: Pabrik Petrokimia Gresik Bisa Produksi 23 Ton Liquid Oksigen/Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Petrokimia Gresik telah mengaktifkan kembali pabrik produksi oksigen Air Separation Plant (ASP).

Hal ini dilakukan melihat tingginya kebutuhan oksigen untuk penanganan para pasien Covid-19 di Indonesia.

"Yang tidur kita bangunkan. Yang sudah tidak beroperasi, kita aktifkan," ujar Erick Thohir dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (15/8/2021).

Unit ASP Petrokimia Gresik memiliki kapasitas produksi mencapai 23 ton oksigen likuid per hari, dengan tingkat puritas oksigen mencapai 99,61 persen.

Selain itu, kapasitas tangki penampung sebesar 150 ton, serta dilengkapi fasilitas pengisian tabung oksigen dan pengisian truk isotank.

"Insyaallah 23 ton liquid oksigen per hari dari ex-pabrik yang dihidupkan kembali, siap diproduksi fasilitas air separation plant Petrokimia Gresik," kata mantan bos Inter Milan itu.

Erick menuturkan, pengaktifan kembali pabrik produksi oksigen Air Separation Plant milik Petrokimia Gresik ini merupakan salah satu usaha BUMN untuk mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Satu lagi ikhtiar BUMN untuk mendukung secara optimal upaya pemerintah dalam penanganan pandemi. Kado berikutnya dari BUMN untuk Indonesia," ungkap Erick Thohir.

https://money.kompas.com/read/2021/08/15/200000826/erick-thohir--pabrik-petrokimia-gresik-bisa-produksi-23-ton-liquid-oksigen

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke