Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BSN Kembangkan SNI untuk Obat dan Alat Kesehatan Selama Pandemi Covid-19

BSN menilai SNI menjadi "oase" di tengah banyaknya jenis dan merek produk, serta alat kesehatan yang beredar di masyarakat seiring meningkatnya permintaan selama masa pandemi Covid-19.

Lewat adanya SNI, masyarakat diharapkan bisa terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan dari penggunaan produk-produk kesehatan.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito mengatakan, standar yang diatur oleh lembaganya merupakan standar minimum yang merujuk pada kualitas suatu produk atau alat.

Ketentuan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Tujuan SNI adalah memberikan perlindungan terhadap konsumen, untuk menjamin perdagangan yang adil, dan meningkatkan daya saing.

“Sebenarnya ini (standar) juga masuk ke dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan standar tapi didefinisikan selama ini bukan SNI serta tidak ada cantolannya. Kami sebenarnya ingin mengisi kekosongan itu,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Wahyu menyebutkan ada banyak alat dan produk kesehatan yang tersedia di pasaran dengan fungsi yang secara kasat mata terlihat hampir sama. Padahal, jika diteliti lebih lanjut, ada peruntukan yang berbeda atas masing-masing jenis produk tersebut.

“Misal hand sanitizer, ada yang untuk yang medis dan untuk yang nonmedis. Maksudnya yang nonmedis itu yang kita gunakan sehari-hari, tapi kalau yang untuk medis kan yang di rumah sakit, kan beda,” kata Wahyu.


Selain untuk mendetailkan fungsi produk yang ada di pasaran, SNI juga berfungsi sebagai media jaminan mutu. Dengan adanya SNI, maka klaim yang disematkan pada produk yang beredar di masyarakat bisa diuji.

Produk yang tersertifikasi SNI berarti telah memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan karakteristik produknya, sehingga dapat menjamin keselamatan dan keamanan bagi konsumen. Sebagai contoh, di pasaran ada beragam produk hand sanitizer dengan klaim berbeda seperti untuk antibakteri, anti jamur, dan antivirus.

“Adanya klaim yang berbeda ini persyaratannya juga beda-beda. SNI-nya beda-beda. Jadi kalau kita bicara jenis produknya kan hand sanitizer itu,” ujarnya.

Meskipun sama-sama produk hand sanitizer, masing-masing jenis produk ini membutuhkan SNI berbeda. Sebab, fungsinya juga berbeda satu sama lain.

Penyematan SNI yang sesuai peruntukannya diharapkan menjadi sarana perlindungan konsumen agar bisa mendapatkan produk dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.

Saat ini, BSN sedang mengebut pembentukan SNI untuk tabung gas oksigen medis serta isiannya, khususnya yang berasal dari luar Indonesia.

Tak hanya aturan minimum yang harus dipenuhi, BSN juga tengah mengatur cara pengujian untuk membuktikan apakah produk yang beredar sudah sesuai standar atau klaim yang disematkan.

“Mungkin peraturannya ada tapi peraturannya tidak bersifat yang kuantitatif atau bisa diukur semacam itu, atau belum ada, kalau belum ada ya kita harus masuk, kalau sudah ada itu bagaimana mendefinisikan itu dengan baik,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/08/16/163031926/bsn-kembangkan-sni-untuk-obat-dan-alat-kesehatan-selama-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke