Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2022, Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Naik Jadi Rp 203 Triliun

Nilai penerimaan cukai di 2022 tersebut tumbuh 11,9 persen dari outlook di 2021 yang sebesar Rp 179,6 triliun. Peningkatan target cukai ini akan ditopang rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di tahun depan.

"Untuk cukai hasil tembakau memang ada target kenaikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalan konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Kendati belum ditetapkan besaran angka kenaikan cukai rokok di tahun depan, namun kenaikan tarif cukai ini dipastikan akan mendorong penerimaan di 2022.

Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan mengenai cukai hasil tembakau selalu dirumuskan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, melihat dari aspek sisi kesehatan terutama preferensi perokok khususnya anak-anak.

Kedua, dari sisi tenaga kerja terutama buruh yang bekerja langsung di industri hasil rokok. Ketiga dari sisi petani yang berhubungan dengan tembakau, serta keempat dari sisi penerimaan negara dan faktor rokok illegal.

"Ini keempat hal yang selalu menjadi faktor di dalam menentukan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan," kata dia.

Selain dari cukai, pemerintah juga menargetkan penerimaan negara dari kepabeanan yang mencakaup bea masuk sebesar Rp 35,1 triliun, atau naik 6 persen dari outlook 2021 yang sebesar Rp 33,1 triliun. Serta dari penerimaan bea keluar mencapai Rp 4,9 triliun atau naik 72,7 persen dari outlook 2021 yang sebesar Rp 1,7 triliun.

Dengan demikian, total target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2022 mencapai Rp 243,9 triliun. Nilai itu tumbuh 4,6 persen dibandingkan outlook 2021 yang sebesar 223,4 triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/08/16/201400026/2022-pemerintah-targetkan-penerimaan-cukai-naik-jadi-rp-203-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke