JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta telah disalurkan ke rekening penerimanya. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Bank Himbara.
Pada tahap I, 947.669 pekerja telah menerima BSU ini. Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain, sedangkan 10.378 pekerja lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening banknya tidak aktif.
Lantas, bagaimana sih tahapan penyaluran subsidi gaji Rp 1 juta tersebut?
Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, terdapat empat proes penyaluran subsidi upah ini. Berikut rincian lengkapnya:
Syarat Penerima Subsidi Gaji
Untuk diketahui, bantuan subsidi upah Rp 1 juta diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dari dampak pandemi Covid-19.
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan sebesar Rp 500.000 dalam dua bulan, yang akan diberikan sekaligus Rp 1 juta.
Berikut syarat penerima BSU
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji
Cara mengetahui penerima bantuan ini bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan kedua lewat website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Lewat Laman Kemnaker
Lewat Laman BPJS Ketenagakerjaan
https://money.kompas.com/read/2021/08/18/113000526/simak-ini-4-tahapan-penyaluran-subsidi-gaji-rp-1-juta