Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diskon Pajak Pembelian Mobil Diperpanjang, tetapi dengan Besaran 25 Persen

Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memberikan diskon PPnBM dengan besaran diperkecil menjadi 25 persen.

Diskon ini juga berlaku untuk mobil selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 gardan penggerak (4x2 dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc - 2.500 cc.

"Untuk 1500 cc itu sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutnya September - Desember itu 25 persen. Sementara untuk yang 1.500 cc -2.500 cc itu akan juga berlanjut sampai akhir tahun 25 persen," kata Febrio dalam webinar Tanya BKF di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Namun Febrio mengungkap, diskon PPnBM diberikan lebih kecil untuk mobil 4x4, yakni hanya sebesar 12,5 persen. Kendati demikian, pihaknya akan menggabungkan insentif PPnBM ini dengan insentif bebas PPN Properti seperti yang sudah digulirkan sebelumnya.

"Jadi ini masalah keadilan juga antara segmen 1.500 cc - 2.500 cc, baik yang 4x2 atau 4x4. Insentif itu ada dan kita melihat bahwa dipasangkan juga dengan insentif PPN DTP untuk rumah," sebut dia.

Febrio beralasan, perpanjangan insentif ini diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah, meski tak lagi diberikan sebesar 100 persen. Sebab berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tabungan masyarakat kelas menengah masih tumbuh subur di perbankan.

Adanya insentif membuat masyarakat kelas menengah melakukan aktivitas konsumsi, dan menimbulkan efek rambatan (multiplier effect) kepada industri otomotif, properti, serta sektor pendukungnya.

"Multipliernya banyak sekali, di industri properti itu (merambat) untuk bangunan, semen, tenaga kerja. Mobil logikanya juga mirip, kita pastikan (insentif) itu hanya untuk yang local purchase di atas 60 persen, harapan ada multiplier effect bagi UMKM," pungkas Febrio.

Sebagai informasi, ketentuan diskon PPnBM ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.03/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Insentif 100 persen semula berakhir pada Mei, namun diperpanjang sampai Agustus 2021. Empat bulan sisa tahun 2021 akan dikurangi menjadi 25 persen.

https://money.kompas.com/read/2021/08/18/113342626/diskon-pajak-pembelian-mobil-diperpanjang-tetapi-dengan-besaran-25-persen

Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke