Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendanaan Transaksi Margin PEI Tahun 2020 Tumbuh Jadi Rp 1,01 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mencatatkan kinerja positif pada semester 1 tahun 2021.

Dalam 6 bulan pertama di tahun 2021, PEI telah menyalurkan pendanaan transaksi margin senilai Rp 598,32 miliar, dengan rata-rata outstanding harian melonjak menjadi Rp 143,71 miliar per harinya.

Direktur PEI Suryadi menjelaskan, berbagai tekanan di sektor pasar modal turut mempengaruhi kinerja penyaluran pendanaan PEI kepada partisipannya.

Walaupun nilai transaksi pada kuartal II tidak sebaik kuartal I tahun ini, ia optimis kondisi sektor keuangan mulai pulih.

“Nilai transaksi marjin di Bursa pada kuartal I tahun 2021, mencapai total Rp 52,6 triliun. Meskipun turun signifikan pada kuartal II tahun 2021, PEI optimis kondisi sektor keuangan dan sektor kesehatan yang menuju ke arah positif, turut berdampak pada pemulihan sektor pasar modal, khususnya transaksi marjin,” jelas Suryadi secara virtual, Kamis (19/8/2021).

Transaksi margin merupakan transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek.

Pada tahun 2020, PEI juga telah menyalurkan pendanaan transaksi margin kepada anggota bursa senilai total Rp 1,01 triliun, atau melonjak lebih dari 10 kali lipat total penyaluran pendanaan di tahun 2019 yaitu Rp74,1 miliar.

“Hal ini dikarenakan pada tahun 2019, PEI baru mulai menyalurkan pendanaan di kuartal IV 2019, atau 6 bulan setelah PEI mendapatkan izin dari OJK yaitu di bulan April 2019,” kata Suryadi.

Posisi rata-rata outstanding harian di tahun 2020 mencapai Rp 91 miliar, dan pernah mencapai posisi tertingginya yaitu sebesar Rp 187 miliar per hari di tanggal 19 Desember 2020.

Hal tersebut tidak terlepas dari tingginya nilai transaksi margin di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2020, yang mencapai total Rp 1,2 triliun.

Meskipun nilai penyaluran pendanaan transaksi margin mencapai Rp 1,01 triliun di tahun 2020, PEI baru memberikan kontribusi sebesar kurang dari 1 persen nilai transaksi margin di tahun 2020, yang mencapai Rp 104 triliun.

Sebagai lembaga pendanaan efek di Indonesia, PEI memandang potensi tersebut sebagai sebuah peluang emas bagi PEI untuk terus meningkatkan kontribusi penyaluran pendanaan kepada Anggota Bursa di tahun 2021.

Maka dari itu, PEI berencana menjalankan berbagai program pengembangan produk pendanaan Transaksi Efek di Indonesia.

Selain pembenahan system i-FASt (Integrated Funding Application System), PEI juga berkontribusi dalam Rencana Perubahan POJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek.

PEI juga tengah mempersiapkan system dan prosedur internal terkait kewajiban PEI sebagai Pelapor ke SLIK, yang telah ditetapkan pada POJK No.64/POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas POJK No.18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dalam hal pengembangan produk, PEI tengah melakukan persiapan peluncuran dua produk pendanaan lain yaitu pendanaan melalui pinjam meminjam efek dengan menggunakan sistem KPEI, serta pendanaan melalui triparty REPO yang difasilitasi oleh KPEI.

“Kedua produk tersebut direncanakan akan menjadi tambahan produk Utama pendanaan Transaksi Efek yang dapat dilakukan oleh PEI, yang saat ini penetapannya bersamaan dengan proses Perubahan POJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek,” ungkap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/08/20/062228926/pendanaan-transaksi-margin-pei-tahun-2020-tumbuh-jadi-rp-101-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke