Adapun Holding BUMN UMi terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai induk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting mengatakan, sebanyak 18 juta usaha ultra mikro saat ini belum terlayani lembaga keuangan formal.
Alhasil, 5 juta oelaku usaha ultra mikro diantaranya terpaksa mengakses pinjaman ke rentenir. Oleh sebab itu, pembentukan Holding BUMN UMi dimaksudkan untuk melindungi pelaku usaha ultra mikro dari jeratan para rentenir.
"Bagi UMKM yang selama ini mengakses dari rentenir dan kerabat, itu juga terbuka peluangnya terhadap akses di Holding Ultra Mikro ini,” ujarnya dalam Webinar Holding Ultra Mikro Upaya Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (20/8/2021).
Ia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian BUMN, ada sekitar 57 juta usaha ultra mikro yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah itu hanya 12 juta usaha ultra mikro yang sudah mendapatkan pendanaan yang cukup, sedangkan 45 juta pelaku usaha lainnya masih membutuhkan dana tambahan.
Lalu dari sebanyak 45 juta pelaku usaha ultra mikro itu, sebanyak 15 juta diantaranya sudah terlayani oleh beberapa lembaga keuangan seperti bank, gadai, grup lending, BPR dan fintech. Sedangkan 30 juta pelaku usaha lainnya belum terlayani oleh lembaga pembiayaan apapun.
Kemudian dari 30 juta pelaku usaha ultra mikro tersebut, sebanyak 7 juta pelaku usaha mendapatkan tambahan pendanaan dari hasil meminjam uang ke kerabat, sedangkan 5 juta diantaranya pinjam ke rentenir.
Sementara sebanyak 18 juta pelaku usaha ultra mikro sisanya benar-benar tidak mendapatkan akses modal dari lembaga keuangan apapun.
Loto bilang, 18 juta pelaku usaha itulah yang menjadi fokus utama pemerintah dalam membentuk Holding BUMN UMi. Namun demikian, ia juga membuka peluang untuk 12 juta pelaku usaha yang selama ini meminjam dana ke kerabat dan rentenir untuk masuk dalam target Holding BUMN UMi.
"Ada sekitar 12 juta yang ditolong oleh kerabat dan mendapat akses dari rentenir. Bagi yang mengakses dari rentenir dan kerabat, itu juga terbuka peluangnya terhadap akses hildong ultra mikro ini," jelas dia.
Menurutnya, kehadiran lembaga keuangan formal yang berfokus pada pelaku usaha ultra mikro sangat diperlukan, sebab saat ini banyak lembaga keuangan non-formal termasuk rentenir yang seringkali menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi dalam memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Oleh sebab itu, Loto berharap, lewat keberadaan Holding BUMN UMi ini, para pelaku UMKM khususnya ultra mikro bisa mengakses pembiayaan yang lebih aman dan terlindungi.
"Melalui mengakses lembaga keuangan formal ini, kami berharap masyarakat yang segmen ultra mikro ini akan lebih terlindungi, karena kalau lembaga non formal itu mereka kan lebih enggak memanusiakan gitu ya," pungkasnya.
https://money.kompas.com/read/2021/08/20/190400626/kementerian-bumn--holding-umi-dibentuk-buat-lindungi-umkm-dari-rentenir
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan