Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal NPWP Pajak dan Tata Cara Pembuatannya

KOMPAS.com - Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana transaksi dan administrasi terkait urusan perpajakan.

Selain itu, fungsi NPWP adalah tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia.

NPWP wajib dimiliki WNI dan WNA yang jadi wajib pajak, baik itu perorangan maupun badan usaha. Kepemilikan NPWP ini sangat penting, seperti untuk keperluan mengurus berbagai dokumen adminstrasi.

Masyarakat seringkali diwajibkan untuk menyertakan NPWP seperti untuk syarat mendirikan badan usaha, mengajukan kredit bank, pembuatan rekening di bank, hingga pengurusan gaji bulanan dari pemberi kerja.

Nomor NPWP adalah terdiri dari 15 digit angka, yakni 9 digit angka pertama merupakan informasi kode wajib pajak, kemudian 6 digit terakhir merupakan informasi kode administrasi.

Ditjen Pajak sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas pembuatan NPWP online. Dengan begitu, wajib pajak tak harus datang langsung ke kantor pajak terdekat.

Syarat membuat NPWP pribadi karyawan atau tidak menjalankan usaha:

  • Fotocopy KTP (WNI)
  • Fotocopi paspor, fotocopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, berikut cara membuat NPWP secara online:

Selain online, pembuatan NPWP adalah juga bisa melalui kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat alias offline.

Berikut tahapan membuat NPWP di KPP:

  • Dapat langsung datang ke Kantor KPP terdekat dari tempat domisili dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.
  • Semua dokumen persyaratan difoto kopi dilengkapi dengan formulir pendaftaran wajib pajak yang diperoleh dari petugas di KPP. Formulir tersebut diisi dengan benar dan lengkap serta ditandatangani.
  • Jika alamat domisili Anda berbeda dengan yang tertera di KTP, wajib pajak perlu mempersiapkan juga surat keterangan tempat tinggal dari kelurahan tempat Anda berdomisili.
  • Selanjutnya serahkan berkas tersebut ke petugas pendaftaran. Anda akan mendapatkan tanda terima pendaftaran wajib pajak yang menunjukkan bahwa Anda sebagai Wajib Pajak telah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan NPWP.
  • Waktu yang dibutuhkan untuk membuat kartu NPWP tidak lama, hanya satu hari kerja, dan tidak dipungut biaya alias gratis. Kartu NPWP akan dikirim ke alamat Anda melalui pos.

Simak beragam fitur DJP Online lainnya dalam tautan berikut ini.

https://money.kompas.com/read/2021/08/21/114817526/mengenal-npwp-pajak-dan-tata-cara-pembuatannya

Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke