Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Bidik 40 Persen Potensi Ekonomi Digital ASEAN pada 2025

"Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Indonesia telah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2025 dapat menguasai sekitar 40 persen dari total potensi ekonomi digital di ASEAN," jelas Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (23/8/2021).

Oleh karena itu pemerintah berupaya untuk memanfaatkan perdagangan internasional khususnya terkait perdagangan e-commerce melalui kerjasama dengan negara-negara ASEAN.

Pada tahun 2021 diperkirakan transaksi e-commerce Indonesia akan mencapai Rp 354,3 triliun atau meningkat 33,11 persen per tahun dibandingkan 2020 yaitu Rp 266,2 triliun

Volume transaksi e-commerce juga mengalami peningkatan signifikan dengan pertumbuhan 68,34 persen per tahun. Pada tahun 2021 diprediksi volume transaksi akan mencapai 1,35 miliar transaksi atau naik sebesar 38,17 persen per tahun dibandingkan 2020 yang hanya 925 juta transaksi.

Tak hanya di Indonesia, peningkatan peran e-commerce juga terjadi dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah ASEAN. Saat ini tercatat kontribusi perdagangan melalui sistem elektronik mencapai 7 persen dari total GDP ASEAN.

Dimana pertumbuhan e-commerce di Asia yang diperkirakan akan tumbuh menjadi 200 miliar dollar AS pada tahun 2025. Lutfi memaparkan, selama periode 2015-2019, e-commerce di ASEAN telah tumbuh sebanyak 7 kali lipat dari 5,5 miliar dollar AS pada tahun 2015 menjadi 38 miliar dolar AS pada tahun 2019.

"Perkembangan ekonomi digital sudah tidak bisa terbendung lagi, arus transaksi digital sudah mulai masuki gelombang kedua dan ketiga dengan munculnya pemain-pemain di sektor baru seperti healthtech contohnya Halodoc, Alodokter, Aido Health, education teknologi seperti Ruang Guru, Zenius dan Ruang Belajar dan finansial teknologi seperti Dana, Ovo dan Link Aja," paparnya.


Lutfi menyebut, e-commerce juga menjadi salah satu sektor dominan dari ekonomi digital yang sangat penting untuk dikembangkan bersama dengan sektor lainnya.

Upaya peningkatan pertumbuhan perdagangan melalui e-commerce ini diharapkan menjadi langkah awal yang akan diikuti oleh perkembangan sektor lainnya demi menunjang kemajuan ekonomi digital di Indonesia.

Guna mencapai target tersebut, pemerintah telah menandatangani persetujuan ASEAN Agreement on Electronic Commerce atau persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik pada tanggal 22 Januari 2019. Persetujuan telah melalui perundingan selama satu setengah tahun dan melalui 10 kali putaran perundingan.

Selanjutnya pemerintah akan mengesahkan persetujuan tersebut dalam bentuk undang-undang. Dimana saat ini RUU tersebut tengah dalam proses pembahasan di DPR.

Untuk pastikan optimalisasi pelaksanaan persetujuan tersebut, pemerintah juga memiliki sejumlah instrumen hukum yang terkait dengan perdagangan melalui sistem elektronik.

Peraturan tersebut tersusun dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan menteri diberbagai bidang, termasuk perlindungan konsumen, informasi dan transaksi elektronik, perizinan dan pengawasan serta pelaku usaha dalam perdagangan melalui elektronik.

Lutfi mengungkap, pemerintah juga tengah melakukan revisi terhadap sejumlah aturan terkait e-commerce yang akan menanggulangi praktek predatory pricing dalam aktivitas perdagangan melalui sistem e-commerce.

"Secara lebih luas di bawah kordinator Kemenko Perekonomian kami tengah susun draft peta jalan pengembang ekonomi digital Indonesia," kata dia. (Ratih Waseso | Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Mendag sebut Indonesia bidik 40% potensi ekonomi digital ASEAN di 2025

https://money.kompas.com/read/2021/08/23/183600926/indonesia-bidik-40-persen-potensi-ekonomi-digital-asean-pada-2025

Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke