Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamendag Tegaskan Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan bahwa kripto di Indonesia adalah komoditas dan bukan alat untuk transaksi pembayaran, karena satu-satunya alat yang digunakan untuk pembayaran di Indonesia adalah rupiah.

"Banyak yang bilang kripto itu currency, ada juga yang bilang bisa sebagai transaksi berbayar atau semacamnya. Saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa kripto di Indonesia itu komoditas bukan sebagai alat pembayaran," tegas Jerry dilansir dari Antara, Selasa (24/8/2021).

"Hanya rupiah yang bisa dijadikan alat pembayaran, sehingga ini tidak misleading bahwa kripto di Indonesia adalah komoditas," kata Jerry lagi.

Sehingga, lanjut Jerry, segala sesuatu yang menjadi fungsi serta turunannya diatur dalam domain Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, bukan negara lain.

"Kenapa, karena Kemendag itu urus komoditas. Dan, kripto itu bagian dari komoditas menurut undang-undang. Sehingga, kita menjalankan amanat UU dengan memastikan bahwa domain yang mengurus kripto ini adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti)," ujar Jerry.

Dia menyampaikan sosialisasi terkait definisi kripto tersebut sangat penting dilakukan, mengingat aset ini semakin diminati masyarakat.

Sehingga, lanjutnya, Kemendag menjalankan amanat UU dengan memastikan bahwa domain yang mengurus kripto adalah Bapepti.

"Sehingga segala sesuatu yg menjadi fungsinya, turunannya, itu diatur dalam domain Kemendag. Bukan dari negara lain, karena Kemendag itu urus komoditas," ungkap Jerry.

"Dan, kripto itu bagian dari komoditas. Sehingga, kita sesuai amanat UU dengan memastikan bahwa domain yang mengurus kripto ini adalah Bapepti," ujar Jerry lagi.

Transaksi kripto melonjak

Dia juga menyampaikan bahwa transaksi aset kripto mengalami lonjakan luar biasa di Indonesia, karena kenaikan jumlah pelanggan dan transaksi yang signifikan.

"Per Juli 2021, jumlah pelanggan kripto sudah mencapai 7,4 juta orang. Padahal, pada 2020 itu jumlahnya 4 juta orang. Jadi tumbuh dua kali lipat selama setahun. Nilai transaksinya mencapai Rp 478,5 triliun hingga Juli 2021, naik signifikan dari 2020 yang angkanya Rp 65 triliun," ungkap dia.

Sementara itu, transaksi harian perdagangan kripto per Juli 2021 mencapai Rp 2,3 triliun, melonjak dari 2020 yang angkanya hanya Rp 180 miliar.

"Kenaikannya boleh dibilang sangat signifikan dan sangat tinggi. Pasti akan memberikan pengaruh, dalam arti share nilai transaksi harian di Indonesia secara global," ujarnya.

Jerry memaparkan menurut data Kemendag, 80-90 persen pelanggan atau pengguna trading kripto umumnya adalah generasi muda berusia 20-30 tahun.

Hal itu membentuk sebuah pemahaman bahwa kripto sebagai salah satu aset dan komoditas itu potensial sebagai produk digital.

"Jadi, bisa dibayangkan ini bagaimana kripto menggerakkan trafik dan menaikkan volume, dan kami juga memastikan bahwa perdagangan ini ke depannya akan terus meningkat dan menciptakan sebuah ekosistem baru bagi pertumbuhan produk-produk digital," tukas Wamendag.

Ia menambahkan beberapa jenis aset kripto banyak diminati banyak kalangan di Indonesia, khususnya generasi muda. Dalam hal ini, Bitcoin menjadi yang paling digemari dari beberapa jenis token lainnya.

Dari data tersebut, Jerry mengatakan bahwa ke depannya, aset kripto akan coba diversifikasi, diatur, dan dipastikan legalitasnya secara hukum oleh Kementerian Perdagangan.

"Kami juga akan membuatnya semakin terintegrasi dengan menghadirkan bursa kripto sebagaimana yang banyak media sampaikan tentang pernyataan dari kami," pungkas Jerry.

https://money.kompas.com/read/2021/08/24/221619826/wamendag-tegaskan-bitcoin-dkk-tidak-sah-untuk-alat-pembayaran

Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke