Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Jenis-jenis Profesi Akuntansi dan Etikanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dunia usaha, akuntansi memiliki peran yang sangat penting. Sebab, akuntansi merupakan proses pencatatan data-data aktivitas perusahaan menjadi informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan.

Proses-proses tersebut biasa dilakukan oleh orang yang disebut sebagai akuntan. Akuntan merupakan suatu profesi seperti halnya profesi dokter, guru, pengacara, dan polisi.

Untuk memperoleh gelar akuntan, seseorang terlebih dahulu harus lulus program S1 dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi, kemudian lulus dalam ujian profesi di lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.

Profesi Akuntansi

Mengutip buku Ekonomi 2 Kelas XI SMA dan MA karya Chumidatus Sa'dyah, profesi akuntansi dibagi menjadi empat jenis sebagai berikut:

  • Akuntan Perusahaan (Intern)

Seorang akuntan yang bekerja di suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap masalah akuntansi di perusahaan tersebut.

  • Akuntan Publik

Seorang akuntan yang memberikan jasa dalam bidang akuntansi bagi perusahaan atau organisasi bisnis dan nonbisnis. Akuntan publik bersifat independen (bebas) tidak seperti akuntan perusahaan yang terikat pada kepentingan perusahaan.

Jasa akuntan publik yang utama adalah memeriksa laporan keuangan suatu organisasi apakah telah sesuai dengan SAK. Akuntan publik juga menawarkan jasa konsultasi di bidang manajemen, perpajakan, penyusunan laporan keuangan, dan sebagainya.

Agar bisa menjadi akuntan publik, seseorang harus lulus ujian profesi dan memiliki nomor register akuntan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI.

  • Akuntan Pemerintah

Seorang akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah dan bertugas mengendalikan, dan memeriksa penggunaan keuangan atau kekayaan negara dan membuat laporan hasil pemeriksaan.

Akuntan pemerintah umumnya bekerja di Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

  • Akuntan Pendidik

Seorang akuntan yang memiliki tugas utama mengajarkan dan mengembangkan akuntansi, misalnya dosen dan guru mata pelajaran tersebut.

Etika Profesi Akuntan

Etika profesi akuntan merupakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral serta hukum yang mengatur hubungan antara akuntan dengan para kliennya atau langganannya dan hubungan antara sesama rekan akuntan, serta hubungan antara akuntan dengan masyarakat umumnya.

Etika profesi akuntan memiliki lima prinsip, sebagai berikut:

  • Kebebasan, Keutuhan, dan Keobyektifan

Seorang akuntan yang telah memiliki izin praktik dan nomor register harus mempertahankan keutuhan dan keobyektifan serta bebas atau independen dari pihak yang menerima jasanya.

  • Norma Teknis dan Norma Kecakapan

Seorang akuntan harus menjalankan tugas memeriksa suatu perusahaan dengan norma teknis profesi dan selalu berusaha meningkatkan kecakapannya.

  • Tanggung Jawab kepada Klien/Langganannya

Seorang akuntan dalam melakukan pemeriksaan harus memberikan pelayanan dengan kemampuan yang maksimal, bertanggung jawab penuh atas tugasnya, baik untuk pelanggan maupun untuk masyarakat umum.

  • Tanggung Jawab kepada Kolega

Seorang akuntan harus mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya serta mengembangkan kerja sama dan hubungan baik dengan koleganya.

  • Tanggung Jawab terhadap Martabat Profesi

Seorang akuntan harus berperilaku baik dan sesuai dengan profesi sehingga dapat mempertinggi kebesaran martabat profesi dan kemampuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di Indonesia sendiri, kode etik untuk orang yang bergelut di dunia akuntansi atau akuntan diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2021/08/25/170000226/mengenal-jenis-jenis-profesi-akuntansi-dan-etikanya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke