Pengumuman jadwal SKD CPNS Kementerian PANRB tertuang melalui Pengumuman Nomor : B/126/S.KP.01.00/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2021.
Dalam pengumuman tertanggal 26 Agustus 2021 tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS Kementerian PANRB akan dilaksanakan pada tanggal 2 September - 17 Oktober 2021.
Lokasi SKD CPNS 2021 Kementerian PANRB berlangsung di Kantor Regional BKN, Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di 33 provinsi dan 1 lokasi di Malaysia.
Adapun detail nama peserta, jadwal, lokasi, dan sesi ujian terdapat pada Lampiran I untuk lokasi dan waktu pelaksanaan SKD CPNS, Lampiran II untuk daftar jadwal dan alamat lokasi SKD CPNS 2021, serta Lampiran III untuk rincian nama peserta, sesi dan ruang per lokasi SKD CPNS 2021.
Lokasi dan jadwal SKD CPNS 2021 Kementerian PANRB selengkapnya dapat dilihat melalui link resmi https://menpan.go.id/.
Aturan ujian SKD CPNS 2021 Kementerian PANRB
Dalam pengumuman tersebut, terdapat sejumlah ketentuan bagi peserta sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS 2021, yakni sebagai berikut:
Lebih lanjut, terdapat sejumlah ketentuan bagi peserta saat melaksanakan ujian SKD CPNS 2021. Ditegaskan bahwa peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.
Selanjutnya, peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
Berikutnya, peserta ujian CPNS Kementerian PANRB wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Peserta seleksi juga harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
Kemudian, peserta seleksi wajib diukur suhu tubuhnya. Peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih atau sama dengan 37,3 derajat celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Peserta seleksi yang suhu tubuhnya di bawah 37,3 derajat celcius langsung menuju ke bagian registrasi untuk melakukan absensi kehadiran dan pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan.
Adapun peserta seleksi wajib membawa kelengkapan yang dipersyaratkan yaitu:
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan, peserta seleksi membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adatah peserta seleksi yang terdaftar.
Setelah itu, peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi. Lalu peserta seleksi melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
Kemudian, peserta seleksi menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter. Peserta seleksi selama mengikuti seleksi dengan CAT BKN, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.
Selanjutnya, peserta seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
Terakhir, peserta seleksi setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi seleksi.
Adapun hasil seleksi CAT secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming dan link dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.
https://money.kompas.com/read/2021/08/27/110134426/cek-pengumuman-lokasi-dan-jadwal-skd-cpns-kementerian-panrb-di-sini