Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Desak Debitor BLBI untuk Penuhi Panggilan karena Sudah 22 Tahun...

Pasalnya, kejadian ini sudah berlangsung 22 tahun lalu. Sri Mulyani ingin mereka segera membayar utang-utangnya kepada negara.

"Kepada para obligor dan debitur tolong penuhi panggilan dan mari kita selesaikan obligasi dan kewajiban Anda semua, 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan," kata Sri Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI, Jumat (27/8/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebutkan, pihaknya akan terus mengejar para obligor dan debitur tersebut. Selain nama-nama yang tertera, pemerintah juga akan memanggil keturunan dan para obligor dan debitur.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor, termasuk kepada para keturunannya, karena barangkali ada mereka yang usahanya diteruskan kepada para turunannya, kita akan negoisasi untuk dapatkan kembali hak negara," ujar dia.

Panggil Tommy Soeharto

Sebagai informasi, Satgas BLBI sejatinya terus memanggil para obligor dan debitur tersebut. Teranyar, Satgas memanggil Pangeran Cendana alias putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Soeharto, melalui koran.

Pemanggilan Tommy merupakan yang ketiga kalinya setelah dia mangkir dalam dua pemanggilan sebelumnya. Agar segera menemui, Satgas akhirnya memanggil Tommy lewat surat kabar. Namun, kemarin Tommy diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Kalau sudah dipanggil satu kali tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik, siapa-siapa saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah selanjutnya," beber Ani.

Pemerintah memerinci, setidaknya ada 22 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara. Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.

Untuk menagih utang tersebut, pemerintah akhirnya membentuk Satgas BLBI yang pembentukannya ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Satgas diberikan tugas untuk mengejar para obligor/debitur hingga ke luar negeri sampai tahun 2023.

Bahkan, Sri Mulyani sempat menyatakan tak ingin lagi melihat niat baik para debitur dan obligor dalam mengembalikan dana. Dia hanya ingin dana itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

"Oleh karena itu, karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tapi mau bayar atau tidak," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

https://money.kompas.com/read/2021/08/27/162239026/sri-mulyani-desak-debitor-blbi-untuk-penuhi-panggilan-karena-sudah-22-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke