Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKN: Tabung Oksigen Medis Perlu Memenuhi Standar Ketentuan yang Ada

Hal ini bertujuan melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kesalahan penggunaan produk dan kemungkinan lainnya.

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan, SNI bersama sejumlah aturan lainnya seperti izin edar dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM bisa berfungsi sebagai filter untuk memastikan keamanan barang dan jasa yang ada di masyarakat sehingga layak dikonsumsi.

“Semua produk yang berisiko harus ada standardisasi yang digunakan, khususnya yang menyangkut nyawa, keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Rizal dalam siaran persnya seperti dikutip Kompas.com pada Jumat (27/8/2021).

Rizal mencontohkan salah satu alat yang harus distandardisasi yaitu tabung oksigen medis yang saat ini menjadi kebutuhan penting dengan ketersediaan yang terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini kata dia, belum ada aturan terkait tata niaga maupun standar kualitas tabung oksigen medis. Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional tengah menyusun SNI tabung oksigen medis.

“Untuk melindungi masyarakat terhindar dari hal yang tidak diinginkan, maka tabung oksigen (medis) perlu memenuhi standar ketentuan yang ada, termasuk standar yang ditetapkan di International Organization for Standarization (ISO). Itu yang kemudian diadopsi oleh BSN untuk dituangkan dalam SNI,” kata Rizal.

Menurut Rizal, pemberlakuan SNI untuk produk ini akan sangat baik dengan catatan perlu dicermati dengan hati-hati. Pasalnya, tabung oksigen medis saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang sangat banyak dicari, sementara pasokan di dalam negeri terbatas sehingga untuk sementara pemerintah memudahkan impornya.


Selain jaminan kualitas, SNI juga bisa menjadi instrumen perlindungan harga bagi masyarakat.

“Pemberian SNI untuk tabung oksigen harus dengan pendekatan khusus karena barang ini barang yang emergency dan dibutuhkan saat ini. Jangan sampai karena ada aturan SNI jadi membatasi atau menghambat distribusi ke masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat khususnya di masa pandemi, BSN juga telah menerbitkan SNI bagi produk masker berfilter, masker medis, dan masker kain.

Mengingat mobilitas masyarakat harus terus berjalan, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah mengurangi risiko (harm reduction) penularan Covid-19 dengan masker.

BSN juga telah menerbitkan SNI tentang helm dan produk tembakau dipanaskan yang turut menerapkan konsep pengurangan risiko, sedangkan proses pembuatan SNI untuk likuid rokok elektrik atau vape baru dimulai.

Dengan adanya SNI kata Rizal, masyarakat memiliki acuan untuk mengambil keputusan dalam membeli suatu produk.

“Karena membeli barang tanpa ada SNI-nya, yang sebenarnya sudah diatur, tentunya berisiko bagi mereka, jika dibandingkan dengan membeli barang yang SNI,” kata Rizal.

https://money.kompas.com/read/2021/08/27/162830126/bpkn-tabung-oksigen-medis-perlu-memenuhi-standar-ketentuan-yang-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke