Data tersebut merupakan hasil evaluasi bank pelaksana triwulan (TW) III yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Evaluasi dilakukan terhadap 41 bank pelaksana penyaluran subsidi rumah yang terdiri dari 10 bank nasional dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Evaluasi Bank Pelaksana TW III ini meliputi 12 parameter yaitu sebagai berikut:
Dari penilaian yang dilakukan oleh PPDPP, terdapat tiga bank dengan performa terbaik dari 12 parameter yang ada, yaitu Bank BTN, Bank Nagari dan Jambi Syariah.
Dari sisi realisasi tertinggi dalam penyaluran subsidi rumah ini, 10 bank terbaik diraih oleh:
Sedangkan dari sisi parameter layanan terdapat 10 bank terbaik meliputi sisi kecepatan dalam merespon daftar antrian SiKasep, Kepatuhan penyampaian berkas asli dan sosialisasi, yaitu:
“Saya masih terus mengingatkan kepada bank pelaksana untuk mempercepat layanan antrian user SiKasep, karena dari evaluasi yang kami lakukan, rata-rata bank pelaksana baru melayani 100 hari lamanya. Dan menurut saya itu masih terlalu lama,” demikian diungkapkan oleh Direktur Utama PPPDP Arief Sabaruddin dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi okupansi tingkat hunian rumah KPR Sejahtera per 20 Agustus 2021, yang telah akad dari tahun 2016 – 2020 terdapat 74,7 persen yang dihuni sendiri dari 32.255 unit.
“Ini hal menggembirakan, rumah KPR Sejahtera FLPP tingkat huniannya sudah tinggi setahun setelah akad kredit dilaksanakan,” ujar Arief Sabaruddin optimis.
Adapun dari sisi keuangan, evaluasi yang dilakukan kepada bank pelaksana mengalami peningkatan dibandingkan TW sebelumnya.
Dari bank pelaksana yang ada, 94 persen bank pelaksana sudah aktif menyampaikan data debiturnya, penyampaian rekening koran tepat waktu sebanyak 84 persen, pelunasan dipercepat mencapai 100 persen, sedangkan rekonsiliasi dan jadwal angsuran mencapai 96 persen.
Masih dari hasil evaluasi yang ada, sebanyak 17 bank pelaksana (terdiri dari 4 bank nasional dan 13 bank pembangunan daerah) akan mengalami pengurangan kuota karena tidak mencapai target sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Sedangkan di luar itu, ada 3 bank pembangunan daerah yang mengajukan penambahan kuota untuk diselesaikan Oktober mendatang. Perlu kami tegaskan, 27 Oktober adalah batas akhir pengajuan dana FLPP dan pada tanggal 29 Oktober adalah batas akhir dari pencairan dana FLPP tahun 2021,” imbuh Arief Sabaruddin.
Tercatat, per 26 Agustus 2021 penyaluran dana FLPP telah mencapai 123.705 unit senilai Rp 13,505 triliun atau 78,54 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 888.560 unit senilai Rp 69,103 triliun.
https://money.kompas.com/read/2021/08/27/183844326/simak-daftar-bank-penyalur-subsidi-rumah-terbaik-dan-terbanyak
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan