Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara dan Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Ada sejumlah syarat untuk klaim JHT BPJS Kesehatan secara online. Selain itu, ada syarat dokumen yang harus disiapkan jika ingin mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut 5 syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan seperti dirangkum dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Dokuman untuk syarat klaim JHT

Berikut dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik maupun digital)
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Buku tabungan pada halaman pertama tertera nomor rekening dan masih aktif
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Paklaring atau surat keterangan kerja. Formulir pengajuan klaim JHT atau F5 yang telah diisi lengkap
  • NPWP untuk saldo JHT lebih dari Rp 50 juta
  • Foto diri terbaru (tampak depan)

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online

Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

  • Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri
  • Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan untuk mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
  • Proses wawancara untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui video call
  • Setelah itu dilakukan proses pencairan ke rekening peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Nah itulah cara dan syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. (Virdita Ratriani)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bisa via online, begini cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021

https://money.kompas.com/read/2021/08/27/220100526/ini-cara-dan-syarat-klaim-jht-bpjs-ketenagakerjaan-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke