Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Syarat Perjalanan, Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan yang wajib dimiliki bagi pengguna seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penerapan aplikasi tersebut di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19?

Bagi yang belum memiliki aplikasi ini, ada baiknya Anda mengunduhnya terlebih dahulu.

Cara Buat Akun PeduliLindungi

  1. Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store
  2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).

Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Perjalanan

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

https://money.kompas.com/read/2021/08/28/110000826/jadi-syarat-perjalanan-ini-cara-menggunakan-aplikasi-pedulilindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke