Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Dinilai Perlu Realisasi Transfer ke Daerah Berbasis Kinerja

Deputy Director of Environmental Government Unit The Asia Foundation, Alam Suryaputra mengatakan, opsi itu bisa menjadi salah satu ara untuk mewujudkan target penurunan emisi karbon sesuai Perjanjian Paris (Paris Agreement).

Melalui program Transfer Anggaran Propinsi Berbasis Ekologis (TAPE), kabupaten yang berkinerja ekologi baik akan mendapatkan insentif lebih dari pemerintah propinsi di atasnya.

“Pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup akan mendapat reward atau insentif anggaran keuangan dari pemerintahan di atasnya,” kata Alam dalam siaran pers, Sabtu (28/8/2021).

Alam menuturkan, cara ini juga bisa dilakukan di desa-desa. Nantinya, desa-desa yang berkinerja ekologi baik bisa mendapatkan insentif lebih dari pemerintah kabupaten.

Dana insentif digunakan untuk pengembangan pelestarian hutan atau menggerakkan ekonomi berkelanjutan di daerah.

"Ini bisa untuk mendukung berjalannya upaya pelestarian hutan di wilayah-wilayah kaya hutan di Indonesia," beber dia.

Kajian soal transfer ke daerah berbasis kinerja ini juga sudah dikaji oleh Lembaga Research Centre for Climate Change (RCCC) Universitas Indonesia (UI).

Berdasarkan kajian, desa dengan ekologi baik mendapat dana insentif yang lebih besar sehingga bisa digunakan untuk pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi di daerah.

Tim riset RCCC UI Rafie Mohammad menyebut, ketika data wilayah tutupan hutan itu dimasukkan ke dalam perhitungan DAU, maka kabupaten-kabupaten kaya hutan ini akan mendapatkan tambahan dana insentif yang besar.

”Bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, daerah yang memiliki tutupan hutan sangat besar bisa mendapatkan tambahan dana lebih dari seratus juta rupiah,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/08/28/172426426/pemerintah-dinilai-perlu-realisasi-transfer-ke-daerah-berbasis-kinerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke