Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

22 Tahun Mengejar Para Obligor dan Debitor BLBI...

Dana tersebut digelontorkan Bank Indonesia (BI) lewat pembelian Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah untuk membantu bank yang beroperasi pada saat itu tidak kolaps akibat tingginya dollar AS.

Pemerintah dalam hal ini adalah penjamin penuh (blanket guarantee) atas dana yang digelontorkan kepada bank yang membutuhkan ataupun debitor yang meminjam dana dari bank yang menerima dana.

Sebagai penjamin, pemerintah terus membayar pokok utang dan bunga utang ketika bank dan debitor tidak membayar. Pembayaran ini bahkan berlangsung selama 22 tahun lamanya hingga 2021.

Untuk itulah, pemerintah mulai mengejar obligor dan debitor yang masih ada, begitu pula dengan aset-aset mereka. Setidaknya, cara ini dapat mengompensasi utang yang masih terus dibayar pemerintah hingga kini.

Berdasarkan catatan pemerintah setelah menganalisa ratusan berkas, ada sedikitnya 48 obligor dengan utang mencapai Rp 110,45 triliun. Obligor dan asetnya tidak hanya tersebar di dalam negeri, tapi ada juga yang di luar negeri seperti Singapura.

Bentuk Satgas BLBI

Untuk mengejar para pengemplang, Presiden RI Joko Widodo membentuk Satuan Tugas (Satgas) hak tagih dana BLBI atau Satgas BLBI.

Pembentukan ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pemerintah menunjuk Rionald Silaban sebagai Ketua Harian satgas. Rio saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang salah satu tugasnya merawat dan mengoptimalisasi Barang Milik Negara (BMN).

Selain Rio, anggota Satgas BLBI terdiri dari berbagai unsur, yaitu Kejaksaan, Bareskrim Polri, dan Kementerian/Lembaga yakni Badan Intelijen Negara (BIN), PPATK, BPKP, Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan.

Berdasarkan Keppres, satgas diberikan waktu untuk mengejar obligor dan debitor hingga tahun 2023 mendatang.

Mulai lalukan pemanggilan

Satgas memulai tugas dengan memanggil para debitor dan obligor lewat surat resmi. Dari proses tersebut, beberapa obligor memperlihatkan niat baik. Mereka mendatangi satgas hanya dengan satu sampai dua kali panggilan lewat surat resmi.

Namun, ada pula yang mangkir. Untuk yang mangkir ini, pemanggilan ketiga dilakukan lewat surat kabar/koran sehingga namanya tersebar ke publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal itu merupakan salah satu cara agar para debitor dan obligor mau menghadap pemerintah.

"Kita selama ini memanggil dua kali secara personal, artinya kita tidak publikasikan, karena seperti yang tadi disampaikan kalau ada niat baik dan mau menyelesaikan, kita akan membahas dengan mereka. Namun kalau sudah dipanggil satu tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021).

Panggil Anak Soeharto

Salah satu nama yang dua kali mangkir dari panggilan adalah putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui koran. Hal ini terlihat ketika satgas mengumumkannya melalui koran.

Tommy diminta menemui satgas di gedung Kementerian Keuangan pada Kamis, (26/8/2021). Tommy dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.

Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus. Sayang, Tommy hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sri Mulyani lalu meminta agar obligor dan debitor selalu memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Satgas BLBI. Pasalnya, kejadian ini sudah berlangsung 22 tahun lalu. Sri Mulyani ingin mereka segera membayar utang-utangnya kepada negara.

Tak hanya obligor dan debitor yang terlibat kala itu, penagihan juga dilakukan kepada para keturunan dari obligor dan debitor. Sebab, banyak usaha obligor/debitor yang sudah dititahkan kepada anak cucu mereka.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor, termasuk kepada para keturunannya, karena barangkali ada mereka yang usahanya diteruskan kepada para turunannya, kita akan negoisasi untuk dapatkan kembali hak negara," ujar dia.

Sita aset

Setelah memanggil obligor dan debitor, satgas mulai menyita aset obligor dan debitor pada Jumat (27/8/2021). Aset-aset tersebut adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda, yakni Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci, Tangerang.

Sri Mulyani merinci, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta m² atau 5.291.200 m².

Pertama, 44 bidang tanah seluas 151.992 m² di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tengerang. Kedua, tanah seluas 3.295 m² di Jalau Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Ketiga, tanah seluas 15.785 m² dan 15.708 m² di Jalan Bukit Daya KM.10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT 04 RW 09, Sail - Bukit Raya.

Keempat, sebanyak 2 bidang tanah total seluas 5 juta m²; dengan rincian tanah seluas 2.01 juta m² di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat; dan tanah seluas 2,9 juta m² di Desa Neglasari, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Pemerintah juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci milik eks Bank Lippo dan debitornya dengan luasan sekitar 25 hektar.

Sejatinya, aset di lingkungan Lippo Karawaci sudah diserahkan pada tahun 2001. Penyitaan hari ini dilakukan lantaran aset telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan. Pihak ketiga itu bahkan sudah disurati dan diingatkan.

Setelah sukses menyita 49 bidang tanah di 4 wilayah hari ini, satgas sudah merencanakan menyita 1.672 bidang tanah lagi. Total luasnya mencapai 15,28 juta m².

"Satgas akan fokus terhadap apa yang ada di dalam negeri karena kami percaya di dalam negeri masih banyak yang perlu kita temukan," kata Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban di kesempatan yang sama.

Kejar sampai ke luar negeri

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu ini menyebut, satgas akan mengejar obligor dan debitor beserta asetnya sampai ke luar negeri. Kebanyakan para obligor yang berada di luar negeri mendekam di Singapura.

Pengejaran di luar negeri dipilihnya menjadi langkah lanjutan. Untuk pengejaran obligor/debitor di sana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sudah memberikan saran kepada Satgas bagaimana harus memulai.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura. Dan kita koordinasi dengan Dubes di Singapura," pungkas Rio.

https://money.kompas.com/read/2021/08/30/090200326/22-tahun-mengejar-para-obligor-dan-debitor-blbi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke