Jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub tertuang dalam surat bernomor PG. 15 Tahun 2021. Sesuai surat tersebut, SKD CPNS Kemenhub akan dilaksanakan mulai 2 September 2021 sampai 30 September 2021.
Lokasi ujian SKD CPNS Kemenhub tersebar di berbagai daerah yang meliputi 32 titik lokasi ujian dengan jadwal berbeda-beda.
Berikut lokasi dan jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub selengkapnya:
Adapun rincian jadwal pelaksanaan dan lokasi tes SKD CPNS bagi masing-masing peserta dapat dilihat pada bagian lampiran surat pengumuman tersebut.
Untuk mengunduh jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub dapat mengakses laman resmi https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman.ptikp.
Aturan SKD CPNS Kemenhub
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan puyla mengenai kewajiban peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS Kemenhub.
Disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian CASN 2021 dan formulir deklarasi sehat yang dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.
Selanjutnya, peserta wajib datang ke lokasi ujian yang telah ditentukan paling lambat 2 jam sebelum kegiatan ujian SKD dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
Adapun pada saat pelaksanaan ujian SKD, peserta diwajibkan memakai:
Bagi peserta tes SKD yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2021 berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CASN Kementerian Perhubungan Tahun 2021.
Terdapat pula kebijakan umum bagi peserta ujian SKD CPNS 2021. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
Selain itu, peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
Peserta juga harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
Adapun peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),
Bagi peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan bagi peserta yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi diwajibkan melaporkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kemenhub 2021 disertai bukti surat rekomendasi Dokter dan/atau hasil Swab Test RT PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kemenhub akan melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN untuk dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan dapat mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Selanjutnya, peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman website https://sscasn.bkn.go.id/ dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Terdapat sejumlah larangan bagi peserta ujian SKD CPNS Kemenhub sebagai berikut:
Selain itu, terdapat pula sanksi bagi peserta ujian SKD CPNS Kemenhub sebagai berikut:
https://money.kompas.com/read/2021/09/01/143447126/skd-cpns-kemenhub-dimulai-besok-cek-aturan-dan-syaratnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.