Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Ajukan KUR BNI untuk Modal Usaha? Simak Syarat dan Caranya Berikut

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pelaku usaha mikro, Anda dapat mengajukan kredit modal kerja di bank-bank melalui kredit usaha rakyat (KUR).

KUR adalah kredit yang diberikan dengan fasilitas subsidi dari pemerintah. Salah satu bank pelat merah yang menyalurkan KUR yakni PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Bila dibandingkan dengan produk pinjaman atau kredit lain, suku bunga pada KUR BNI lebih rendah. Besar bunga KUR BNI yakni sebesar 6 persen.

Terdapat dua jenis produk KUR yang ditawarkan oleh BNI, yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Letak perbedaan di antara kedua jenis kredit tersebut yakni besaran maksimum kredit yang diberikan.

Untuk KUR Super Mikro, nilai kredit yang diberikan maksimal Rp 10 juta, sedangkan untuk KUR Mikro nilainya adalah Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.

Berikut adalah penjelasan syarat dan cara mengajukan KUR BNI. Sebelumnya juga telah dibahas syarat dan bunga KUR BRI, Anda dapat membacanya di link berikut.

Syarat KUR BNI

Untuk mengajukan KUR BNI, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat KUR BNI tersebut yakni:

Syarat umum mengajukan KUR BNI

Syarat administrasi atau dokumen KUR BNI untuk Perorangan

  • Fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
  • Fotokopi Surat Ijin Usaha atau Keterangan Usaha Dari Kelurahan.
  • Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit KUR di atas Rp50 juta.
  • NPWP untuk kredit KUR di atas Rp50 juta.

Syarat administrasi atau dokumen KUR BNI untuk Badan Usaha

Cara Mengajukan KUR BNI

Untuk diketahui, terdapat dua cara mengajukan KUR BNI, yakni secara online dan offline.

Pengajuan KUR BNI online bisa dilakukan melalui e-form BNI, sedangkan secara offline dilakukan dengan mendatangi kantor cabang.

Penjelasan lebih rinci sebagai berikut:

KUR BNI Online

KUR BNI Offline

https://money.kompas.com/read/2021/09/01/150409326/mau-ajukan-kur-bni-untuk-modal-usaha-simak-syarat-dan-caranya-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke