Suharso lantas menyebut, membangun ibu kota dengan waktu 2-4 tahun tidak mungkin tercapai lantaran bukan membangun kota sulapan.
"Kita tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai, itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun," kata Suharso, mengutip Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).
Adapun dalam pagu anggaran tahun 2022, Bappenas sudah menyiapkan anggaran Rp 52,78 miliar untuk belanja modal ibu kota baru, salah satunya persiapan pegawai untuk pindah ke ibu kota tersebut.
Anggaran tersebut setara dengan 3,8 persen dari anggaran kementerian yang ditetapkan Rp 1,37 triliun tahun 2022.
Karena pembangunannya memakan waktu lama, dia berharap tidak terjadi mangkrak selama masa pembangunan.
"Mudah-mudahan tidak ada potensi mangkrak, namanya juga pengembangan kota dan ibu kota negara, saya kira dalam masterplan kami itu antara 15 sampai 20 tahun," bebernya.
Pembangunan ibu kota terjadi dalam beberapa segmen. Suharso menuturkan, Bappenas akan menyusun kapan pembangunan ibu kota dimulai, menyesuaikan kondisi pandemi di Tanah Air.
Menurut rancangan, pembangunan ibu kota didemonstrasikan sebagai kota hijau (green city) yang ramah lingkungan dan kota masa depan. Pembangunan ibu kota diharapkan bisa menjadi contoh pembangunan di dunia.
"Itu tinggal kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan atau kapan dimulai jadi itu yang kita coba selesaikan. RUU-nya sudah siap, ini tinggal menunggu pandemi seperti apa dan kemudian kita ingin melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi ini untuk ibukota negara," ucap Suharso.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban memastikan, pembangunan ibu kota tetap berlanjut meski pandemi.
Pasalnya, diskusi antar kementerian/lembaga (K/L) terus berlanjut untuk menyiapkan peraturan perundang-undangan atas pembangunan IKN tersebut.
salah satu diskusi yang terus berlanjut adalah pembiayaan untuk ibu kota tersebut. Diskusi tengah dipertajam untuk difinalisasi lebih lanjut.
"Jadi yang IKN pada dasarnya masih terus dilakukan diskusi antar kementerian, yang lead untuk penyiapan peraturan perundang-undangannya adalah Bappenas," kata Rio dalam konferensi pers, Jumat (20/8/2021).
https://money.kompas.com/read/2021/09/02/094400926/menteri-ppn-pembangunan-ibu-kota-butuh-waktu-sampai-20-tahun