JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak ditemukan di tengah masyarakat. Akibatnya, banyak yang menjadi korban hingga terlilit utang sampai ratusan juta rupiah.
Untuk itu, Anda harus waspada memilih pinjol. Pastikan perusahaan yang Anda pilih benar-benar terdaftar di Otoritas Jasa Keaungan (OJK).
Mengutip laman ojk.go.id, berikut beberapa tips menghindari pinjaman online ilegal:
Dampak Negatif Pinjaman Online Ilegal
Setelah mengetahui tips menghindari pinjaman online ilegal, ada baiknya Anda juga mengetahui dampak negatifnya jika terjerat oleh hal tersebut.
Berikut beberapa dampak negatif pinjaman online ilegal:
Aplikasi pinjol ilegal biasanya akan meminta data pribadi serta akses terhadap setiap fitur dalam gawai Anda. Contohnya seperti nomor-nomor yang ada dalam kontak, gambar di galeri, dan sebagainya.
Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan bunga yang rendah di awal untuk menarik korban. Berikutnya, saat pinjaman sudah diberikan, bunga akan dinaikkan sesuka hati oleh penyelenggara pembiayaan.
Oleh sebab itu, bunga pinjaman yang Anda dapatkan bisa jadi lebih besar dari pokok pinjaman.
Jika Anda tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan tidak mampu membayar angsuran, akan ada debt collector yang melakukan segalanya agar angsuran tetap berjalan.
Tidak jarang debt collector pinjaman online ilegal yang juga melakukan kekerasan terhadap peminjam saat menagih utang.
https://money.kompas.com/read/2021/09/02/140500326/simak-ini-tips-menghindari-pinjaman-online-ilegal