Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dompet Digital DANA Ditunjuk jadi Saluran untuk Pembayaran Penerimaan Negara

Dengan ditunjuknya DANA sebagai agen penerima setoran negara, masyarakat dapat melakukan pembayaran, yaitu pembayaran Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangannya.

CEO dan Co-Founder DANA Vince Iswara menuturkan bahwa keterlibatan DANA dalam menyediakan saluran pembayaran penerimaan negara diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk taat atas kewajibannya.

“Dukungan terhadap berbagai ekosistem ekonomi adalah bentuk tanggung jawab DANA sebagai aplikasi teknologi finansial guna membantu mendorong kemudahan bertransaksi digital. Dalam kolaborasi ini DANA kembali menawarkan satu solusi terintegrasi untuk berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (3/9/2021). 

Guna memperlancar proses penyelesaian pembayaran Peneriman Negara, DANA menganjurkan pengguna untuk terlebih dulu meregistrasikan akun miliknya menjadi DANA Premium.

Selanjutnya, pembayaran Penerimaan Negara dapat dilakukan dengan mengakses fitur Penerimaan Negara di kategori Bill dalam aplikasi DANA.

Pengguna bisa mendapatkan kode bayar atau billing yang tersedia dalam laman website masing-masing Biller – seperti laman website Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) – dengan meregistrasikan diri atau memenuhi persyaratan yang diminta.

Lalu, pilih jenis Penerimaan Negara yang akan dibayar. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan sudah mendapatkan informasi lengkap mengenai tagihan yang akan dibayar. Setelah benar-benar lengkap, lakukan pembayaran dapat diselesaikan dengan menggunakan saldo DANA.

https://money.kompas.com/read/2021/09/03/194902026/dompet-digital-dana-ditunjuk-jadi-saluran-untuk-pembayaran-penerimaan-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke