Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar BPJSTKU, Aplikasi Cek Saldo JHT BPJS Ketanagekerjaan

KOMPAS.com - Aplikasi BPJSTKU adalah aplikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta. Cara daftar BPJSTKU juga cukup mudah.

Aplikasi BPJSTKU ini bisa dipergunakan untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, status kepesertaan, cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), dan informasi lainnya.

Saldo pada JHT bisa dicek secara realtime (BPJSTKU cek saldo). Saldo JHT sendiri merupakan akumulasi dari iuran yang dilakukan peserta setiap bulan plus dana dari hasil pengembangan investasi oleh BP Jamsostek.

Dana dari JHT tersebut bisa dicairkan oleh peserta saat sudah pensiun dari pekerjaannya. Selain itu, dalam aturan terbaru, saldo JHT juga bisa ditarik sebelum masa pensiun apabila peserta sudah tak lagi bekerja, mengalami cacat total, dan meninggal dunia.

Fitur lain dari aplikasi BPJSTKU seperti pengaduan, informasi lokasi kantor cabang, informasi program, pembayaran iuran, dan pengkinian data.

Untuk cara daftar BPJSTKU, peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU di Play Store atau APP Store.

Berikut cara daftar BPJSTKU:

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU
  2. Karena belum mendaftar, maka pilih menu "Buat Akun"
  3. Pilih jenis kewarganegaraan pekerja
  4. Lalu pilih "Ya, Saya sudah daftar" apabila sudah tercatat sebagai peserta
  5. Pilih jenis kepesertaan, misalnya "Penerima Upah" untuk karyawan
  6. Masukan data yang diminta seperti NIK, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu klik "Selanjutnya"
  7. Masukan email dan nomor telepon yang sudah didaftarkan
  8. Isi kode verifikasi yang dikirimkan, lalu buat kata sandi
  9. Selesai

Sementara apabila peserta ingin mengecek saldo JHT atau BPJSTKU cek saldo di aplikasi BPJSTKU, maka tahapannya adalah sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2021/09/04/173313626/cara-daftar-bpjstku-aplikasi-cek-saldo-jht-bpjs-ketanagekerjaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke